Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
LEBIH dari 20 orangtua anak korban vaksin palsu Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta Timur mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kemarin.
Mereka tak puas dengan keputusan pemerintah untuk vaksinasi ulang seluruh anak yang diduga terdampak vaksin palsu.
"Saat ini kita coba ditenangkan Kementerian Kesehatan dan dokter anak, tapi tetap tidak bisa membendung kekhawatiran akan anak saya di masa depan. Tidak ada garansi. Siapa yang menjamin kekebalan anak saya karena vaksin palsu?" ujar Suwarto, orangtua yang anaknya divaksin di RS Harapan Bunda.
Sikap yang sama ditunjukkan Albert, yang anak ketiganya diimunisasi di RS Harapan Bunda.
Ia meminta jaminan kesehatan anaknya di masa depan.
Ketua KPAI Asrorun Niam akan memediasi pihak orangtua dengan rumah sakit.
"Kami akan memastikan keselamatan anak dan penanganan lebih pascadivaksin dengan vaksin palsu. Kami sore ini langsung melayangkan surat pemanggilan kepada manajemen rumah sakit agar menemui KPAI."
Kegelisahan juga masih menyelimuti orangtua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu di RS Ibu dan Anak Sayang Bunda, Bekasi.
Mereka bahkan menolak anak-anak mereka divaksin ulang meski gratis karena masih trauma.
Naenah, 25, salah satu orangtua korban, mengaku anaknya sudah melakukan tiga kali vaksinasi di RSIA Sayang Bunda sejak Desember 2015. Sekali vaksin, ia bisa menghabiskan biaya Rp750 ribu.
"Kami lebih baik minta ganti rugi uang saja daripada vaksin ulang di sana, trauma," ujar warga Griya Asri, Kabupaten Bekasi, itu.
Sejumlah keluarga korban dari RS St Elisabeth juga terus mendesak pihak rumah sakit bertanggung jawab.
Mereka memaksa Direktur Umum Antonius Yudianto meneken tujuh poin kesepakatan, antara lain segala akibat yang ditimbulkan vaksin palsu yang berdampak pada seluruh pasien menjadi tanggung jawab RS Elisabeth berupa jaminan kesehatan full cover sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hari ini, berkas perkara 23 tersangka kasus vaksin palsu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan penyidik sudah merampungkan pengumpulan alat bukti dan berita acara pemeriksaan.
Ke-23 tersangka itu terdiri atas 6 produsen, 9 distributor, 2 pengumpul botol, 1 pencetak label vaksin, 2 bidan, dan 3 dokter.
"Kami akan tetap lanjutkan penyidikan. Ini masih berlangsung dan tidak berhenti sampai di sini," tandas Agung. (Try/Gan/Mal/X-9)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved