Menteri Siti Sebut Hari Lingkungan Hidup Tahun Ini Istimewa

Antara
21/7/2016 21:23
Menteri Siti Sebut Hari Lingkungan Hidup Tahun Ini Istimewa
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) tahun ini istimewa karena untuk pertama kalinya digelar di luar Istana.

"Setiap tahun kita memperingati HLH. Dan ini baru pertama kalinya peringatan di luar Istana," kata Menteri Siti kepada wartawan dalam kunjungannya ke Siak, Kamis (21/7).

Sementara terakhir penyelenggaraan HLH pada 2015 lalu digelar di Istana Bogor, Jawa Barat. Didampingi Bupati Siak, Syamsuar, Siti mengatakan dipilihnya kota di luar Istana itu karena melihat tekad yang kuat dari pemerintah setempat untuk menata lingkungan.

Menurut dia, Kabupaten Siak memang memiliki banyak persoalan lingkungan yang menonjol dan menjadi perhatian pemerintah pusat. Namun, dengan langkah-langkah perbaikan yang terus digalakkan serta terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat, Siak berhasil memperbaiki tata kelola lingkungan menjadi lebih baik.

"Saya mengikuti laporan Bupati Siak dalam mengalokasikan usaha dan energinya untuk mengatasi (Cagar Biosfer) Giam Siak Kecil dan terakhir Taman Nasional Zamrud," jelasnya.

Untuk itu, dia mengatakan bahwa Siak lebih siap untuk memulai dan memberikan contoh yang baik bagi daerah lainnya.

Menteri Siti melakukan kunjungan ke Riau dalam rangka peringatan HLH Sedunia. Selain itu, dalam kunjungan yang juga akan disusul Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres dijadwalkan tiba di Pekanbaru pada Jumat (22/7) besok untuk selanjutnya menghadiri HLH di Siak.

Sebelum kunjungan ini, beberapa waktu lalu Kementerian LHK telah menetapkan Taman Nasional Zamrud Siak untuk mengelola pengamanan dan mencegah penebangan hutan di kawasan konservasi tersebut.

Menteri Siti menyetujui perubahan fungsi Taman Nasional Zamrud yang awalnya merupakan suaka margasatwa Danau Pulau Besar dan hutan produksi Tasik Serkap.

"Taman Nasional Zamrud ini awalnya suaka margasatwa yang tidak bisa diapa-apakan termasuk oleh Pemerintah Daerah. Ini yang membuat kami khawatir jika ada rambahan (penebangan) hutan. Tahun ini sudah disetujui Menteri LHK," kata Bupati Siak Syamsuar.

Syamsuar mengatakan penetapan Taman Nasional Zamrud telah diusulkan sejak 2001 dan nantinya akan diperluas dari 28.000 hektare menjadi 31.000 hektare.

Ia berharap setelah ditetapkan, TN Zamrud yang terdiri atas dua danau, yakni Danau Pulau Besar dan Danau Bawah tersebut, menjadi kawasan wisata konservasi yang dapat dimanfaatkan secara ekonomi lewat kerja sama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan para pemangku kepentingan (stakeholders).

TN Zamrud juga akan dijaga oleh kesatuan pengelola hutan konservasi (KPHK) sehingga dapat mengamankan kawasan dari penebangan hutan oleh masyarakat. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya