MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) M Nasir tidak membenarkan adanya perpeloncoan dalam masa orientasi. Oleh karena itu, dirinya berjanji akan memberikan sanksi kepada pihak kampus maupun mahasiswa yang melakukan perpeloncoan dalam masa orientasi.
"Pada dasarnya kaidah dari orientasi adalah pengenalan kegiatan kampus, salah besar kalau ada kontak fi sik di dalamnya," ucap Nasir saat tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ujian mandiri masuk Universitas Diponegoro di Jakarta, kemarin.
Sanksi yang dimaksudkan oleh Nasir ialah berupa sanksi indisipliner kepada rektor dari institusi pendidikan terkait apabila perpeloncoan diperbolehkan oleh perguruan tinggi tersebut.
Untuk mahasiswa yang melakukan perpeloncoan, Nasir mendesak agar pihak perguruan tinggi memberikan sanksi akademik kepada mahasiswa tersebut, dan hukuman terberatnya ialah pemberhentian bagi mahasiswa tersebut.(Ric/H-5)