Periksa Kehamilan sebelum 13 Minggu

Ric/H-2
20/7/2016 13:42
Periksa Kehamilan sebelum 13 Minggu
(thinkstock)

PEMERIKSAAN usia kehamilan menjadi hal yang penting. Selain dapat memperkirakan masa kelahiran kelak, itu dapat mengetahui faktor risiko yang dialami ibu ataupun bayi pada saat masa kehamilan.

“Akan tetapi, pemeriksaan screening lewat USG ini harus dilakukan pada saat usia kehamilan itu 11 sampai 13 minggu,” ucap Spesialis Kebidanan dan Kandungan Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda Jakarta Aditya Kusuma saat ditemui, Senin (18/7).

Dengan demikian, lanjut Aditya, penanganan yang tepat dapat dilakukan sebelum terlambat. Dikatakan Aditya, penanganan ibu dengan risiko kehamilan tinggi jika dilakukan selepas usia kandungan 16 minggu, tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan.

Akan tetapi, masyarakat cenderung baru melakukan skrining USG pada usia kehamilan 20 minggu. “Padahal, jika mengacu pada penelitian, apa yang dilakukan selewat 16 minggu baik penyuntikan vitamin C maupun antioksidan sebagai pencegahan tidak akan berpengaruh,” Ucap Aditya yang juga merupakan ahli High Risk Pregnancy RSIA Bunda Jakarta.

Selain screening, Aditya menganjurkan agar dilakukan serangkaian tes darah pada ibu hamil saat pemeriksaan tersebut. Tujuannya untuk melihat kembali risiko gangguan kesehatan pada ibu hamil yang mengakibatkan anak lahir tidak normal hingga down sydrome pada anak.

Dengan diketahuinya hasil skrining dan diagnosis yang menjadi perpaduan antara skrining dan tes laboratorium tersbut, tindakan pencegahan dapat dilakukan kembali.

“Di antaranya dengan mengawal masa kehamilan dari ibu ini dan itulah yang kami lakukan di high risk clynic ini,” imbuh dia.

Menurut Aditya, penyatuan diagnosis dan screening tersebut sudah menjadi standar yang diterapkan di negara luar. Selama ini, kecenderungan tes lab dan diagnosis dari dokter tidak dilakukan secara bersama. Akibatnya, terdapat risiko yang tidak diketahui ibu hamil akibat tes yang dilakukan secara berbeda waktu dan tempat tersebut. (Ric/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya