Setiap Pihak Lindungi Anak

Cahya Mulyana
19/7/2016 09:00
Setiap Pihak Lindungi Anak
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KEWASPADAAN masyarakat dan keseriusan aparat menjadi dua hal penting dalam melindungi anak dari kekerasan fisik ataupun seksual. Hal itu terungkap dalam diskusi tentang perlindungan anak di Gedung Pengayoman, Kompleks Kemenkum dan HAM, Jakarta, kemarin (Senin, 18/7).

"Pemerintah sudah lakukan upaya maksimal hadapi kekerasan terhadap anak. Namun, itu tak cukup tanpa kewaspadaan masarakat dan keseriusan aparat menjadi faktor utama yang harus dilakukan bersamaan," terang Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, dalam sambutannya.

Pada diskusi yang diselenggarakan Kemenkum HAM dan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH Himni) itu hadir Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Freddy Harris, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes M Fadil Imran, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, dan Ketua Umum LBH Himni Marinus Gea.

Menurut Mualimin, keke-rasan terhadap anak dengan varian terbarunya yang populer yakni kejahatan seksual menghantui bangsa ini. Presiden Joko Widodo pun telah menyatakan itu sebagai kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu, memberikan sanksi menjerakan merupakan keharusan supaya menjadi pelajaran.

"Soal masalah HAM dari sanksi tambahan yang sudah diterbitkan, kita nanti siap uji di MK (Mahkamah Konstitusi). Yang jelas, hukuman menjerakan harus didapat oleh pihak yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak," tegasnya.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menjelaskan, secara umum seluruh konstitusi sudah menghormati dan melindungi anak. Itu termasuk perlindungan melalui UU. Ia mengtakan kekerasan terhadap penerus bangsa sangat menyedihkan. Anak-anak hanya 34% total jumlah penduduk. Namun, 70% penduduk lain kesulitan menghambat kekerasan terhadap anak.

Pengaruh gadget
Pada kesempatan itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes M Fadil Imran mengungkapkan kekerasan terhadap anak tak hanya terjadi di kehidupan nyata.

"Saya melihat dari sisi fakta yang berbeda, saat ini kami gaungkan <>Save Child in the Internet. Itu karena kekerasan terhadap anak terjadi akibat dampak buruk penggunaan internet juga penggunaan gadget tanpa pengawasan orangtua," katanya.

Menurutnya, memberikan gadget kepada anak berdam-pak pada meningkatnya keja-hatan kepada anak. Pada internet manusia bisa menjadi siapa saja sebab terjadi karakter berbeda di kehidupan nyata dan maya.

"Maka saya yang punya dua anak perempuan sadar bahwa orangtua harus hadir di tengah kehidupan anak. Mereka harus dilindungi, diawasi, dan dijaga, serta jangan alihkan kewajiban kita itu kepada pihak ketiga atau kepada gadget," katanya.

Ketua Umum LBH Himni Marinus Gea menambahkan, kekerasan terhadap anak sudah populer, tidak sembunyi lagi, sehingga orangtua dan negara harus serius lindungi hak hidup dan hak lain sebagai generasi mendatang. "Menjaga dan melindungi anak perlu kesadaran secara kolektif, dimulai dari orangtua sampai tingkatan teratas, negara," tegasnya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya