Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
INSTRUKSI presiden (inpres) terkait dengan moratorium (penghentian sementara) perizinan dan pembukaan lahan sawit ditargetkan selesai awal Agustus ini.
Moratorium itu berpotensi menjaga 3,5 juta hektare lahan dari pembukaan lahan sawit baru.
Luasan lahan itu mengacu pada kriteria Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), di antaranya mencakup lahan yang tidak sesuai pelepasan, indikasi lahan berpindah tangan, keberadaan (existing) izin pada tutupan hutan yang masih produktif, sawit rakyat dalam kawasan hutan, hingga permohonan pelepasan yang masih berjalan.
"Untuk permohonan pelepasan, kami sudah pastikan ada 950 ribu hektare yang kami jaga," ucap Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian LHK San Afri Awang pada diskusi bertajuk Moratorium dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit, di Jakarta, kemarin.
Sementara itu, sisanya akan dikaji ulang, yakni terkait dengan perizinan yang sudah keluar, tapi belum ada pembukaan.
Nantinya, kawasan hutan produktif yang sudah telanjur berizin tetap akan diambil alih oleh pemerintah.
San Afri menambahkan, di luar angka 3,5 juta hektare, masih ada 2,3 juta hektare lahan sawit di kawasan hutan yang akan dikaji lebih jauh. Seluruhnya merupakan perkebunan sawit dengan izin 'bodong'.
Terkait dengan hal itu, pemerintah akan mengkaji dan menetapkan sewa perkebunan sawit yang berizin bodong.
Namun, jangka waktu yang diberikan bukan selama masa perizinan seperti pada umumnya, melainkan hanya sekali panen. Setelah itu, kawasan dikembalikan menjadi kawasan hutan.
Ia optimistis jika moratorium dijalankan secara penuh selama lima tahun mendatang, Indonesia berpeluang menahan emisi 0,26 gigaton ekuivalen CO2.
Itu setara 20% baseline emisi deforestasi tahanan, yakni sebesar 0,293 gigaton ekuivalen CO2 per tahun.
"Jadi ada keuntungan atas komitmen terhadap perubahan iklim nantinya," tutup dia.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi moratorium izin perkebunan kelapa sawit, di Jakarta, Jumat (16/7), pemerintah memastikan akan memoratorium penerbitan izin konversi lahan hutan alam menjadi lahan perkebunan sawit.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan moratorium disepakati akan berjalan selama lima tahun.
Pemerintah juga telah mendengarkan aspirasi pelaku usaha agar kebijakan segera diberlakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved