Buruk Rupa PTS Terbelit Masalah

Puput Mutiara
18/7/2016 11:29
Buruk Rupa PTS Terbelit Masalah
()

PENGELOLA pendidikan tinggi swasta diimbau untuk sungguh-sungguh membangun sarana dan konsiten dalam meningkatkan kualitas pengajaran.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristek Dikti Patdono Suwignyo kepada Media Indonesia di Papua, akhir pekan lalu.

Pasalnya, menurut pengamatan Patdono, saat ini tidak sedikit perguruan tinggi swasta (PTS) belum memiliki gedung dan sarana dan prasarana untuk menunjang proses pembelajaran mahasiswa. Alhasil, terlihat kesenjangan antara PTS yang sudah bagus dan yang belum.

"Kalau sudah begitu, pemerintah yang disalahkan. Padahal, dulu waktu mengajukan izin bagus semuanya, lahan kampusnya luas. Tetapi seiring perkembangan waktu ada PTS yang malah seperti sekolah inpres, kuliah pagi dan sore," kata Patdono.

Selain urusan sarana dan prasarana, lanjut Patdono, juga masih banyak PTS yang bermasalah soal perbandingan antara dosen dan mahasiswa. Terbukti pada 2015 pemerintah menonaktifkan sebanyak 243 PTS antara lain karena perbandingan dosen dan mahasiswa yang tidak sesuai.

Padahal, Perarturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebutkan idealnya perbandingan dosen dengan mahasiswa tersebut 1:30 untuk mata kuliah eksakta dan 1:45 untuk sosial.

"Setelah kami datangi, problem PTS kesulitan mencari dosen. Kami pikir dengan adanya nomor induk dosen khusus (NIDK) semestinya kesulitan mencari tenaga pengajar sudah teratasi. NIDK itu bisa menjadi solusi bagi mereka," ujar Patdono.

Akan tetapi, kenyataannya masih banyak perguruan tinggi swasta yang mengeluh kesulitan dalam mengurus NIDK dan meminta batas waktu pemenuhan perbandingan mahasiswa-dosen diundur dari akhir Juni lalu. Alih-alih menyetujui, pemerintah malah menurunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut.

Program percepatan
Menurut Patdono, pihaknya telah melakukan pemetaan atau membuat gugus (cluster) untuk melihat kondisi setiap perguruan tinggi tersebut. Tujuannya kementerian tahu langkah yang ditempuh untuk membantu agar PTS di Indonesia semakin berkembang.

"Kalau kami tahu cluster-nya, kami buat kebijakan yang berbeda. Misalnya, untuk cluster 4 dan 5 kami prioritaskan untuk program percepatan PTS (PPPTS)," ungkap Patdono.

Lebih detail, menurut Patdono, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk bantuan PPPTS. Dana tersebut sengaja diperuntukkan pengembangan mutu PTS yang berada di 14 Kopertis di seluruh Indonesia.

Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai pemerintah perlu mengintervensi PTS bermasalah agar mereka lebih fokus dalam mencapai tujuan pendidikan berkualitas. Intervensi itu termasuk memberikan pendampingan dan analisis mendalam terkait izin program studi (prodi).

"Pemerintah masih minim intervensi. Akhirnya, banyak prodi di PTS yang sarana dan prasarananya tidak mumpuni," tandas Doni. (X-4)

puput@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya