Sinergi Diperlukan untuk Kelola Sampah

RO/H-1
18/7/2016 07:01
Sinergi Diperlukan untuk Kelola Sampah
(ANTARA/Hafidz Mubarak A.)

PERMASALAHAN sampah nasional saat ini mendapatkan perhatian sangat serius.

Bahkan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan segera dibentuk sistem pengelolaan sampah nasional agar masalah persampahan nasional dapat diselesaikan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai salah satu instansi yang berwenang telah meluncurkan berbagai langkah percepatan pengelolaan sampah nasional.

Untuk itu, Menteri LHK Siti Nurbaya membentuk Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan Tingkat Nasional melalui SK 536/Menlhk/Setjen/PLB 0/7/2016.

Dewan ini diharapkan dapat diberikan pertimbangan, meningkatkan komunikasi, menyiapkan ins-trumen monitoring, melakukan advokasi, mendukung kampanye, dan membantu evaluasi program pengelolaan sampah di Indonesia.

"Sinergi pekerjaan birokrasi lebih baik bersama unsur independen karena dalam mekanisme kolaboratif unsur independen punya resources yang besar untuk membantu birokrasi menyelesaikan permasalahan ini. Kerja kolaboratif ini harus dikedepankan agar masyarakat semakin percaya dan sasarannya dapat dicapai secara cepat," ujar Menteri Siti, dalam kickoff meeting Dewan pengarah dan Pertimbangan Persampahan Tingkat Nasional yang diselenggarakan di Kantor Kementerian LHK.

Di dalam surat keputusan pembentukan Dewan ini, unsur civil society dilibatkan penuh menjadi unsur inti dalam struktur dan komposisi kelembagaanya.

Struktur dan komposisi kelembagaan dewan ini terdiri dari tiga struktur, yaitu struktur pembina, struktur pimpinan diketuai Nabiel Makarim (Menteri Lingkungan Hidup 2001-2004), dan struktur pokja dan anggota.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Tuti Hendrawati Mintarsih, menambahkan, masalah sampah nasional menjadi berat karena dipicu pertambahan penduduk yang berbanding lurus dengan timbulan sampah, keragaman jenis sampah meng-ikuti pola konsumsi, kesadaran dan kepedulian masyarakat masih rendah, infrastruktur pengelolaan sampah rumah tangga belum memadai dan pemanfaatannya sebagai sumber daya belum optimal, dan penegakan hukum yang belum terlalu efektif.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya