Momentum Mempererat Orangtua-Guru

Richaldo Hariandja
17/7/2016 05:00
Momentum Mempererat Orangtua-Guru
(ANTARA/ANIS EFIZUDIN)

MENGANTAR anak pada hari pertama sekolah (HPS) dinilai penting untuk menciptakan momentum kekerabatan antara orangtua siswa dan lingkungan sekolah. Karena itu, pemerintah meminta orangtua mengantar anak mereka di hari pertama masuk sekolah hari ini.

"Pendidikan itu oleh guru di sekolah dan orangtua di rumah. Karena itu, harus ada kolaborasi di antara kedua pihak," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan saat ditemui di Jakarta, kemarin.

HPS, lanjutnya, dapat dijadikan momentum untuk menjalin kolaborasi tersebut. Komunikasi yang dijalin menentukan hubung-an kedua belah pihak ke depan. Orangtua, tambah Anies, dapat memberikan masukan kepada sekolah mengenai kebutuhan anak mereka, serta melihat seperti apa guru, wali kelas, juga kondisi sekolah yang mereka percayakan untuk membentuk karakter dari anak-anak mereka.

"Sepertiga waktu anak akan dihabiskan dengan kegiatan di sekolah," imbuh mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Di sisi lain, bagi sekolah, jelas Anies lagi, momentum HPS dapat menjadi ajang untuk mengenal orangtua serta menjelaskan kepada mereka terkait dengan program yang akan diadakan di sekolah. Hal tersebut, dikatakan Anies, dapat menjadi cara untuk menemukan metode mendidik anak sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan antara guru dan siswa.

Anies menambahkan, berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, HPS sudah menjadi gerak-an nasional karena mendapat banyak dukungan dari kepala daerah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, misalnya, mengeluarkan surat edaran nomor 19/SE/2016 tentang izin bagi PNS dan calon PNS di hari pertama sekolah.

"Saya rasa oke saja, kok. Tapi kalau orangtua dua-duanya PNS, ya lebih baik ibunya saja yang mengantar, enggak perlu dua-duanya. Anak saya yang sekolah internasional dari dulu sudah begitu," ujarnya.

Di Jawa Barat, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil juga mendukung anjuran Mendikbud dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pemberian izin bagi PNS untuk mengantar anak mereka ke sekolah di hari pertama sebelum masuk kerja. "Tidak ada masalah orangtua mengantar anaknya sekolah pertama karena tidak akan mengganggu kerja," ujar Kang Emil.

Budaya positif

Selain di Jakarta dan Bandung, sejumlah kepala daerah lain juga mengizinkan PNS terlambat masuk kerja. Pemprov Sumatra Selatan, Pemkab Klaten dan Pemkab Temanggung di Jawa Tengah, Pemprov Nusa Tenggara Timur, dan Pemprov Kalimantan Tengah juga menanggapi gembira adanya surat dispensasi dari Mendikbud soal PNS boleh terlambat masuk kerja karena meng-antar anak ke sekolah.

Namun, setelah mengantar anak ke sekolah, para PNS harus tetap ke kantor, tidak boleh mangkir. "Setiap PNS tetap harus (ajukan) izin tertulis kepada atasan masing-masing. Izinnya juga tidak satu hari, tidak sampai menunggu anak selesai sekolah," kata Sekertaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan Mukti Sulaiman.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Al-Azhar Jakarta Subari dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menyambut positif budaya mengantar anak di hari pertama sekolah. Hal itu perlu untuk menjaga hubungan antara sekolah dan orangtua. (Tim Media/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya