Pemerintah Setop Izin Pendirian Perguruan Tinggi

MI
17/7/2016 09:30
Pemerintah Setop Izin Pendirian Perguruan Tinggi
(ANTARA/ANDIKA WAHYU)

MULAI tahun depan pemerintah tidak lagi memberikan izin pendirian perguruan tinggi baru dan program studi (prodi) akademik. Sebaliknya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan memperkuat pendidikan vokasi atau kejuruan di beberapa daerah.

Menurut Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo, institusi pendidikan vokasi harus be­kerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi demi menjamin kompetensi lulusan.

“Kami mendorong (pendirian) pendidikan vokasi. Kami utamakan perguruan tinggi baru di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan,” kata Patdono seusai menghadiri Rapat Koordinator Wilayah XIV di Papua, kemarin.

Pengembangan politeknik di dae­rah, lanjut Patdono, diupayakan menyesuaikan kebutuhan wilayah, misalnya pendirian politeknik kemaritiman di Papua atau pendidikan kesehatan di daerah lain.

Selain menjadi rencana pemerintah hingga 2025, menurut Patdono, pendidikan vokasi dinilai tepat dalam rangka percepatan majunya pendidikan tinggi di daerah.

“Kini, bukan lagi saatnya mencetak sarjana, melainkan bagaimana perguruan tinggi mampu menciptakan lulusan yang dibutuhkan dunia kerja,” ujar Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad.

Berdasarkan catatan Kemenristek Dikti per 15 Juli 2016, terdapat 1.135 prodi baru yang diusulkan dengan 128 prodi telah disetujui.
“Prodi itu bagus atau tidak bukan dilihat dari lulusan, melainkan segmen pasar. Kalau vokasi jelas,” ungkap Intan.

Meskipun demikian, sejumlah prodi dari perguruan tinggi di Tanah Air kini telah mengantongi akreditasi internasional, seperti Universitas Gadjah Mada dengan 27 prodi, Institut Teknologi Bandung 19, Institut Pertanian Bogor 14, Universitas Indonesia 11, dan Universitas Brawijaya 2.

Perguruan tinggi swasta seperti Universitas Bina Nusantara juga sudah mendapatkan akreditasi internasional untuk prodi teknik dari AS, sedangkan Universitas Islam Indonesia memperoleh akreditasi prodi dari Jepang. (Mut/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya