Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Kesehatan Nila Juwita F Moeloek memastikan pihaknya akan mendata bayi yang diduga mendapatkan vaksin palsu di berbagai rumah sakit (RS). Nantinya setelah didapat, kemungkinan bayi yang diduga menggunakan vaksin palsu akan diimunisasi ulang.
"Jadi nanti kita lihat dari usianya, jenis vaksinnya, dan nanti kapan dia dapatkan vaksin yang palsu dan sebagainya itu akan dinilai. Kemungkinan bisa vaksin ulang, nanti kita dengarkan dari pakarnya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)," kata Nila seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7) malam.
Terkait sanksi kepada RS yang terbukti menggunakan vaksin palsu, kata Menkes, bisa saja sampai penutupan atau pencabutan izin. Namun, keputusan itu harus didahului dengan pendataan.
"Bisa ditutup, tapi tentu sanksi ini berjenjang," ujar Nila.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Ari Dono mengatakan akan terus melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengembangkan kasus vaksin palsu.
"Akan kita kembangkan, dan kalau cukup bukti akan kita tegakkan hukum. Seperti yan diminta tadi tidak pandang bulu," kata Ari.
Dia pun memastikan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus vaksin palsu ini ke seluruh Indonesia.
"Bisa saja, kalau dari hasil investigasi sampai ke sana, sudah pasti kita kembangkan," terang Ari. (MTVN/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved