Anwar Bisa Kabur dari Lapas, LPAI Kritisi Penangangan Kejahatan Anak

Antara
12/7/2016 23:29
Anwar Bisa Kabur dari Lapas, LPAI Kritisi Penangangan Kejahatan Anak
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/)

LEMBAGA Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menilai kaburnya Anwar, pelaku kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap anak, dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/7), sebagai bukti masih jauhnya penanganan terpadu dan menyeluruh pada kasus kejahatan terhadap anak.

Ketua LPAI Seto Mulyadi menuturkan, penetapan status kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan serius seharusnya diikuti dengan perlakuan pengawasan ekstraketat terhadap pelaku kejahatan tersebut.

"Semua pihak harus lebih konsekuen terhadap penetapan status kejahatan tersebut, termasuk penguatan manajemen pengawasan tahanan dan narapidana kejahatan seksual terhadap anak di rutan dan lapas," kata Seto kepada Kantor Berita Antara, Selasa (12/7).

Pihak terkait hendaknya memiliki basis data terkait kejahatan seksual terhadap anak baik yang bersifat tertutup maupun terbuka. Basis data tertutup berisikan data tentang korban, ditujukan sebagai alat monitor guna mendukung proses rehabilitasi mereka agar dapat menjadi penyintas.

Sedangkan, basis data yang bersifat terbuka berisikan data tentang pelaku, ditujukan agar bisa diakses masyarakat 24 jam setiap hari.

"Dengan basis data kedua tersebut, ruang gerak predator diharapkan akan dapat dipersempit. Basis data yang bersifat terbuka juga menjadi bentuk perlibatan masyarakat luas dalam menangani para predator seksual serta memenuhi kebutuhan publik akan rasa aman," katanya.

Percepatan pembahasan dan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), serta menggencarkan penjatuhan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak pun perlu dilakukan.

"Perumusan ketentuan teknis mengenai restitusi bagi korban anak-anak, sebagaimana telah ditetapkan dalam UU Perlindungan Anak," katanya.

Polri dan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM juga hendaknya mengintensifkan langkah pengejaran untuk menangkap Anwar secepat mungkin.

"Ini menjadi sangat penting guna mencegah pengulangan aksi oleh buron tersebut, sekaligus mencegah terjadinya hukuman sosial berwarna vigilantisme yang dikhawatirkan akan menjatuhkan korban ketika buron tersebut berhasil diamankan masyarakat," katanya. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya