Usulan Buya Syafiie Maarif agar Kabareskrim Polri,Komjen Pol. Budi Waseso alias Buwas segera diganti oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri,dinilai sebagai hal yang wajar. Mengingat,sebagai Guru Bangsa, Buya Syafii Maarif melihat ada potensi "merusak" tatanan hukum dan bernegara dari tindak tanduk Buwas.
Sebagai warga negara Buya punya hak untuk menilai dan mengusulkan, dan Kabareskrim Buwas tidak perlu bereaksi tidak etis terhadap Buya Syafiie. "Warga Muhammadiyah tentu sangat tersinggung dengan sikap Buwas yang tidak etis menanggapi usulan Buya, bagi kami warga Muhammadiyah tindakan Buwas juga telah menghina warga Muhammadiyah,"kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melalui rilisnya kepada pers,Selasa malam (15/7).
Dahnil menyatakan bukan hanya Buya, yang perihatin dengan tindak tanduk Buwas, "Saya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga melihat hal serupa, melanjutkan sikap permintaan Buya agar Buwas segera dicopot, kami Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendesak Presiden dan Kapolri untuk segera mencopot Buwas sebagai Kabareskrim,'tegasnya.
Dahnil mengemukakan sejumlah alasan pencopotan Buwas sebagai berikut, Pertama,selama menjadi Kabareskrim Polri,Buwas telah mengkriminalkan banyak aktivis antikorupsi dan penegak hukum yang justru melawan korupsi, dia mengkriminalisasi para aktivis antikorupsi dan penegak hukum melalui kasus "remeh temeh" seperti kasus pemalsuan KTP dan Pencemaran nama baik." Tidak satu pun kasus besar korupsi atau kasus kriminal lainnya yang dengan cepat ditangani oleh BUWAS,"ungkapnya Kedua,penghinaan yang tidak etis oleh Buwas terhadap Buya Syafiie Mariif, guru bangsa, telah menyakiti hati warga Muhammadiyah dan kelompok masyarakat lainnya. "Sebab itu kami mendesak Presiden dan kapolri untuk mencopot Kabareskrim Buwas,"tandasnya.