Penyelidikan Vaksin Palsu Terus Berlanjut

Melati Yuniasari Fauziyah
02/7/2016 20:39
Penyelidikan Vaksin Palsu Terus Berlanjut
(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

SATUAN Tugas (Satgas) vaksin palsu yang terdiri dari Polri, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah dibentuk agar lebih fokus dan dapat bergerak cepat dalam menangani kasus vaksin palsu yang banyak ditemui, baik di Rumah Sakit (RS) maupun fasilitas kesehatan (faskes).

Pasalnya, vaksin ini dapat dibeli dan diperoleh secara mudah oleh masyarakat tanpa menggunakan resep dokter, seperti halnya yang terjadi di Pasar Pramuka, Jakarta.

Sekjen Kemenkes Untung Suseno menegaskan bahwa jenis-jenis vaksin yang dapat dibeli di tempat yang tidak memiliki izin dan secara online akan ditindak secara tegas dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58/2014.

“Kita tegakkan aturan, vaksin yang dapat dibeli online dan tempat lain yang tidak berijin akan ditindak. Bisa sampai pidana kalau ditemukan unsur pidana,” ungkapnya, Sabtu (2/7).

Hingga kini pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) masih menyelediki RS mana saja yang menggunakan vaksin palsu. Namun Kemenkes belum dapat memastikan dan mengetahui RS mana saja sebab masih dalam proses pengembangan kasus oleh Bareskrim.

Terpisah Plt Ka BPOM Bahdar Johan bahwa saat ini sedang diadakan pengujian yang berasal dari sample sarana kesehatan dimana vaksin tersebut berasal dari sumber tidak resmi. Pengujian tersebut baru saja selesai dilakukan hingga 8 sample.

Dari hasil pengujian tersebut ditemukan dua buah sampel yang isinya berbeda dengan apa yang tercantum pada label. Pada sample dari label pertama yang tercantum vaksin tetanus namun isinya adalah vaksin hepatitis, kemudian di sample kedua ditemukan isinya merupakan air garam padahal yang tertera pada label ialah vaksin polio.

"Untuk sampel dari Bareskrim tidak bisa dibuka untuk umum, karena itu barang bukti,” pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya