Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Informasi (KI) menjadi salah satu lembaga sampiran negara yang mendesak untuk dievaluasi. Hal tersebut diperlukan agar KI mampu menjalankan tugasnya mendorong pengelolaan lembaga publik yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai cita-cita demokrasi.
Desakan itu muncul dalam Bincang Media untuk Keterbukaan Infomasi, Rabu (23/11). Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai peran Komisi Informasi Pusat (KIP) hingga saat ini belum dirasakan publik dan kinerja KIP nyaris tak terdengar.
Kalaupun ada terlihat tidak menyatu. Hal tersebut terjadi, lanjutnya, diakibatkan para komisioner KIP kerap tidak satu kata secara internal dalam berperan memajukan iklim informasi publik yang terpercaya. "Di media sosial ataupun media arus utama juga KIP nyaris tak terdengar dan memang sering tertinggal dalam mengurus isu-isu publik yang sedang ramai diperbincangkan," jelasnya.
Ia menambahkan, kurang harmonisnya hubungan antarkomisioner KIP berpotensi mengabaikan tujuan mengawal transparansi informasi dan kredibilitas badan publik. "Sejauh ini KIP belum dapat menjadi acuan publik agar dapat menjadi lembaga yang terpercaya dan dapat mengubah kebijakan yang diterapkan," jelasnya.
Sedangkan praktisi komunikasi publik yang merupakan mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Freddy H Tulung menyebut indeks keterbukaan informasi tidak mengalami kemajuan yang signifikan. Indeks demokrasi pun masih terbilang mengalami stagnansi.
"Wajar rasanya bila publik kemudian mempertanyakan kembali relevansi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun kerja KIP terhadap pertumbuhan demokrasi di Indonesia saat ini,” jelasnya.
Ia menyebut, keterlambatan pengumuman Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) menjadi contoh sederhana kelambanan kerja KIP. Hingga saat ini, KIP belum mengumumkan IKIP 2022. Laman KIP pun terakhir kali melaporkan IKIP 2021.
"Keterlambatan KIP dalam menjalankan tugasnya tentu mendegradasi semangat besar keterbukaan informasi publik yang seharusnya banyak melibatkan partisipasi publik itu sendiri dan mendorong peningkatan akuntabilitas badan publik," ujarnya.
Baik Agus dan Freddy sepakat saat ini terjadi kemunduran terhadap partisipasi kebijakan publik, terutama di kalangan anak muda. Keduanya juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah KIP sebagai sebuah lembaga yang independen.
"KIP harus memiliki kehati-hatian seperti yang dilakukan lembaga independen lainnya. Untuk itu sebaiknya dibutuhkan keberanian dan keterbukaan KIP menghadirkan fungsi pengawasan yang dapat membantu menjaga integritas kelembagaan," ujar Freddy.
Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro mengatakan KIP terbuka terhadap setiap masukan dan kritik dari berbagai pihak. Kritik tersebut, jelasnya, bisa menjadi bahan evaluasi bagi KIP untuk lebih berhati-hati dalam melakukan kerja-kerja strategis dan menjaga diri dari berbagai kepentingan. "Integritas dan kredibilitas merupakan kunci penting KIP dalam mengawal keterbukaan informasi dan demokrasi," tegasnya.
Terkait isu kurang harmonisnya hubungan antara para komisioner, Donny mengatakan adanya perbedaan pandangan merupakan hal biasa dan merupakan bagian dinamika demokrasi dan berorganisasi. "Mungkin yang perlu menjadi perhatian kami adalah bagaimana agar perbedaan yang ada tidak mengganggu kinerja lembaga," ujarnya.
Soal perlu adanya fungsi pengawasan di tubuh KIP, Donny menyebut akan mendiskusikan usulan tersebut. Ia mengatakan pembentukan dewan pengawas atau dewan etik perlu dukungan dari pihak eksternal.
"Saya pribadi terbuka dengan aspirasi tersebut karena pada dasarnya fungsi pengawasan dilakukan untuk mendukung kinerja KIP agar lebih baik dalam menjalankan amanah undang-undang dan amanah publik. Bagaimanapun kita wajib menjaga integritas dan kredibilitas lembaga dengan bai," tegasnya.
Lebih jauh, Donny mengatakan KIP mungkin harus lebih proaktif melakukan komunikasi melalui berbagai platform media. "Ini masukan bagus untuk kami agar ke depan publik lebih memiliki awareness terkait tugas dan wewenang KIP dalam mengawal keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi aktif publik," pungkasnya. (RO/OL-15)
Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023 saat ini sebesar 75,40 poin. Angka tersebut naik dari tahun 2022 yang nilainya 74,43 poin.
Sosialisasi yang diberikan secara garis besar membahas tentang peningkatan pemahaman dan kapabilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam memperkuat kepercayaan publik
BUMN Corporate Communications And Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 adalah sebuah ajang kompetisi di bidang komunikasi korporat dan program keberlanjutan.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima Award Top Contributor BUMN For Communications di ajang BCOMSS 2024 yang digelar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
PERKEMBANGAN dunia bisnis saat ini ditandai dengan adanya keterbukaan dan transparansi perusahaan.
PERWAKILAN Koalisi Masyarakat Sipil Aryanto Nugroho menuturkan sejak tahun 2015 sampai hari ini informasi dan data terkait pembangunan dan pengelolaan keuangan negara makin sulit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved