Cegah Perpeloncoan, Kemendikbud Kawal Orientasi Siswa Baru

Syarief Oebaidillah
29/6/2016 19:02
Cegah Perpeloncoan, Kemendikbud Kawal Orientasi Siswa Baru
(ANTARA)

INSPEKTORAT Jenderal Kemendikbud akan mengawal pelaksanaan Permendikbud No .18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang melarang sekolah melakukan perpeloncoan pada masa orientasi peserta didik (MOPD).

"Permendikbud ini bentuk pertanggungjawaban moral agar sekolah kita berkeadaban. Maka kami akan memantau secara acak dan bekerjasama dengan inspektorat di daerah saat pelaksanaan PLS. Jika ditemukan penyimpangan atau pelanggaran akan dihentikan MOPD," tegas Irjen Kemendikbud Daryanto, Rabu (29/6).

"Bila penyimpangannya ditemukan berlebihan akan terkena hukum disiplin sesuai PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai dengan sanksi berat dan ringan," tandas Daryanto juga mendorong diterbitkannya info grafis yang memudahkan kepala sekolah dan guru menggelar MOPD.

Diharapkan dengan infografis itu siswa,orang tua dan masyarakat dapat memamahami secara persis MOPD. "Jadi ini bagian untuk mengawasi ,itulah yang disebut Mendikbud ekosistem pendidikan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto merespon positif dan siap melaksanakan Permendikbud tersebut. "Tidak ada masalah kami siap melaksanakan PLS tanpa perpeloncoan," tegasnya saat dikonfirmasi.

Sukawi, Kepsek SMAN 91 Jakarta sepakat perpeloncoan dan bullying harus dihapuskan namun anak didik harus diberi tanggung jawab memadai. "Sehingga anak menjadi lebih dewasa," ujarnya.

Ia mengaku dalam PLS tidak akan libatkan alumni "semuanya melibatkan guru kecuali nara sumber dari kepolisian dan BNN serta materi terkait psikologi," ujarnya.

Namun begitu, aktivis guru ini mengingatkan ketentuan ini ternyata di lapangan banyak mengecewakan para pengurus OSIS/MPK (Majelis Pemusywaratan Kelas) yang selama bertahun-tahun mendominasi penyelenggaraan yang dulu disebut MOS (Masa Orientasi Siswa.

Sebenarnya, lanjut dia, tidak semua OSIS atau MPK dalam melaksanakan MOS melakukan tindakan kekerasan dan membuat aturan yang cenderung merendahkan peserta didik baru, karena banyak yang menciptakan MOS dengan menyenangkan, ramah anak, dan mengakrabkan siswa senior dan junior, sebab adanya aturan dan pengawasan yang baik dari pihak sekolahnya.

"Sayangnya kemuliaan itu tercoreng oleh sekolah lain yang ditemukan melakukan berbagai tindakan yang rentan kekerasan fisik maupun verbal dan cenderung mempermalukan peserta didik baru," ungkapnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya