Pemerintah Harus Transparan Soal Lokasi Penyebaran Vaksin Palsu

Putra Ananda
29/6/2016 14:32
Pemerintah Harus Transparan Soal Lokasi Penyebaran Vaksin Palsu
(Rumah mewah yang dijadikan tempat pembuatan vaksin palsu di Jalan Kumala 2, Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi---ANTARA/Risky Andrianto)

PETISI agar pemerintah dapat mengusut tuntas pemalsuan vaksin di Indonesia terus mendapat dukungan dari kalangan netizen. Petisi yang dibuat dan diposting ke laman www.change.org oleh Niken Rosady pada Senin (26/6) lalu kini telah mendapatkan dukungan sebanyak 21.820 pendukung.

Mayoritas netizen yang mendukung petisi tersebut meminta agar pemerintah dalam hal ini kepolisian atau Kementerian Kesehatan bisa mengumumkan secara transparan dimana saja lokasi penyebaran vaksin palsu yang dinilai meresahkan masyarakat. Masyarakat menginginkan informasi yang jelas mengenai nama-nama distributor, rumah sakit, klinik, atau tempat kesehatan lainnya yang terindikasi maupun terbukti menggunakan vaksin palsu.

Direktur Komunikasi Change.org Desmarita Murni mengungkapkan bahwa hingga saat ini angka dukungan petisi tersebut masih terus bertambah. Hal ini menujukkan bahwa kasus vaksin palsu mendapatkan perhatian yang cukup serius dari masyarakat ataupun kalangan netizen.

"Petisi ini mendapat dukungan yang banyak dari pengguna internet. Ini merupakan respon kecemasan masyarakat akan peredaran vaksin palsu," ujarnya, Rabu (29/6).

Dari beberapa poin desakan yang terdapat dalam petisi tersebut, sebagian besar pendukung petisi mendukung dengan alasan diungkapnya lokasi penyebaran vaksin palsu. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui apakah anaknya menjadi korban pemalsuan vaksin atau tidak.

"Sehingga mereka bisa tahu apakah anaknya memakai vaksin paslu atau tidak. Saat ini mereka masih kebingungan," tuturnya.

Desmarita berharap angka petisi yang terus bertambah ini bisa menjadi indikator acuan bagi pemerintah selaku pengambil kebijakan untuk bisa segera bertindak. Ia menilai angka dukungan petisi yang terus bertambah ini mengindikasikan keinginan masyarakat agar pemerintah bisa secepat mungkin dapat mengambil sikap tegas menindaklanjuti kasus vaksin palsu.

"Pemerintah tidak perlu menunggu angka petisi bertambah terus mencapai 25 ribu, 45 ribu, atu 50 ribu untuk bisa bertindak," tuturnya.

Mengenai apakah hasil petisi ini akan diserahkan kepada pemerintah secara langsung, Desmarita mengatakan akan menyerahkannya kembali kepada Niken selaku pembuat petisi vaksin palsu.

Sementara itu Niken mengungkapkan dirinya berencana akan membawa petisi ini langsung kepada pemerintah agar bisa memenuhi tuntutannya. Dirinya mengunkapkan petisi tersebut dibuat atas keresehannya terkai lokasi vaksin palsu yang pemberitaanya masih simpang siur. "Saya berharap petisi ini mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya