Selama Mudik, Peserta BPJS tidak Perlu Rujukan

Basuki Eka Purnama
29/6/2016 13:24
Selama Mudik, Peserta BPJS tidak Perlu Rujukan
(Antara)

SELAMA musim mudik, para peserta aktif BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan di Rumah Sakit maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia tanpa perlu memakai rujukan.

"BPJS Kesehatan memberikan layanan yang lebih ringkas selama musim mudik yaitu tanpa rujukan, pada H-7 hingga H+7 setelah Lebaran," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar Elsa Novelia dalam konferensi pers bertema "Mudik Nyaman selama di Kampung Halaman Bersama BPJS Kesehatan", di Makassar, Rabu (29/6).

Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk prosedurnya.

"Peserta BPJS Kesehatan dapat langsung ke Rumah Sakit atau IGD hanya dengan membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat). Karenanya, kami mengimbau masyarakat selalu membawa kartu kepesertaan BPJS Kesehatan," jelasnya.

Elsa juga menghimbau agar masyarakat memastikan bahwa kartu tersebut aktif, dengan membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu, tanpa tunggakan.

"Pastikan kartu aktif, dengan mengecek di www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu cek iuran peserta," kata Elsa.

Ia juga menegaskan bahwa selama BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya