Produk Pembalut Dijamin Aman

MI/Cornelius Eko Susanto
09/7/2015 00:00
Produk Pembalut Dijamin Aman
(Dok MI)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menggaransi semua produk pembalut dan pantyliner yang telah mendapatkan izin edar aman dari efek negatif senyawa kimia klorin dan cemaran lain. "Masyarakat tidak perlu resah. Saya juga perempuan yang memakai produk tersebut. Semua yang mendapat izin edar dari kami aman untuk digunakan," sebut Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Maura Linda Sitanggang, di Jakarta, kemarin.

Linda pun mengimbau agar publik tidak perlu panik atas pernyataan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menyatakan sembilan produk pembalut dan tujuh produk pantyliner di pasaran mengandung klorin yang bisa menyebabkan iritasi dan kanker serviks (Media Indonesia edisi kemarin) . Linda menjelaskan, produk yang sudah mengantongi izin edar sudah melewati uji keamanan, mutu, dan kemanfaatan dari laboratorium yang telah terakreditasi. Laboratorium yang dimaksud seperti laboratorium milik PT Sucofindo dan Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional.

"Kemenkes juga melakukan uji kesesuaian terus-menerus secara berkala melalui uji petik di pasaran." Berdasarkan uji petik yang dilakukan terhadap seluruh produk pembalut dan pantyliner berizin edar sepanjang 2012-2015 tidak ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat. "Kepada masyarakat, sebelum membeli produk, diimbau meneliti izin edar yang tercantum dalam kemasan. Bila belum yakin, bisa mengecek melalui www.infoalkes.kemkes.go.id atau Halo Kemkes 500567."

Dua metode
Pada kesempatan itu, Linda menjelaskan saat ini negara-negara di seluruh dunia termasuk Indonesia hanya menggunakan dua metode pembuatan pembalut yang sama-sama aman. Pertama ialah metode totally chlorine-free (TFC) bleaching yang sama sekali tidak menggunakan senyawa klorin dalam proses pemutihan selulose, bahan baku pembalut.

Kedua ialah metode elemental chlorine-free (EFC) bleacing. Pada metode itu, memang bahan pemutih selulose mengandung klorin. Tetapi, itu tidak berbahaya. "Yang berbahaya itu gas klorin yang bila mendapat panas lebih dari 400 derajat celsius bisa mengeluarkan dioksin yang berbahaya bagi tubuh," tambah dia. Proses EFC mungkin saja meninggalkan jejak ion klorin di produk pembalut. Tapi menurut Linda itu aman. Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA) menoleransi adanya jejak ion klorin tersebut. FDA pun tidak pernah mengatur ambang batas klorin dalam pembalut.

Linda menambahkan, untuk meredam keresahan masyarakat pihaknya meminta YLKI mengklarifikasi temuan mereka beserta metode uji yang digunakan. Saat dimintai konfirmasi, pengurus harian YLKI Ilyani S Andang membantah pihaknya yang menyatakan klorin berbahaya. "Permenkes No 472/Menkes/Per/V/1996 yang menyebutkan klorin bersifat racun dan iritan."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya