Bandar Narkoba Bidik Anak-Anak Untuk Jadi Kurir

Fetry Wuryasti
24/6/2016 20:59
Bandar Narkoba Bidik Anak-Anak Untuk Jadi Kurir
(ANTARA)

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia mesti ditingkatkan. Sebab, mereka dibidik para bandar narkoba untuk kemudian dijadikan kurir sindikat jaringan barang haram tersebut.

“Kondisinya mendesak untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak, sebab mereka dibidik bandar untuk dijadikan kurir narkoba, ” ujar Mensos melalui siaran persnya saat mengunjungi Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Wanita di Tangerang, Banten, Jumat (24/6).

Para Bandar tersebut, kata Mensos, jeli dan mempelajari Undang-Undang (UU) terkait hukuman dengan pelaku anak. Bagi pelaku anak di bawah umur 18 tahun dikenakan hukuman separuh dari orang dewasa.

“Sangat mengkhawatirkan dimana para bandar mempelajari hukuman bagi pelaku anak di bawah 18 tahun yang separuh dari orang dewasa atau maksimal 10 tahun serta tidak dikenai hukuman tambahan ataupun pemberatan, ” ucapnya.

Hampir 60 persen orang yang dihukum di rumah tahanan (rutan) dan lapas pria ataupun wanita karena tersangkut masalah narkoba. Bagi pelaku anak karena ketidaksadaran saat diminta mengantarkan sesuatu barang mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Akibat ketidaktahuan anak saat disuruh mengantarkan sesuatu barang apa itu ke mall atau pasar tapi apa yang dibawanya itu mengandung konsekuensi hukum tetap dikenakan hukuman yang pada SPPA dan Perpu No 1 Tahun 2016, ” tandasnya.

Akibat dari ketidaktahuan tersebut, kepolosan serta diiming-imingi sesuatu yang menggiurkan tersebut secara materi menjadikan anak-anak rentan dan rawan sebagai kurir dari sebuah sindkat jaringan bandar narkoba.

“Betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari perilaku konsumerisme dan terkooptasi dengan dijadikan kurir oleh bandar dari sebuah sindikat jaringan narkoba, ” tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya