DPR akan Panggil Menkes Soal Vaksin Palsu

Indriyani Astuti
24/6/2016 14:06
DPR akan Panggil Menkes Soal Vaksin Palsu
(Ilustrasi)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berniat memanggil Menteri Kesehatan Nila F Moelek terkait temuan beredarnya vaksin palsu untuk balita. Baru-baru ini, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri membongkar sindikat perdagangan vaksin palsu.

"Ya, kita rencananya akan segera memanggil menteri kesehatan," kata anggota komisi IX dari F-NasDem Irma Chaniago, Jumat (24/6).

Menurut Irma, seharusnya hal itu tidak terjadi sebab pengadaan obat-obatan di rumah sakit negeri milik pemerintah seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), fasilitas kesehatan layanan 1, dan puskesmas sudah melalui E-catalog. Sehingga kecil kemungkinan ada oknum yang bermain.

"Jadi sangat sulit, menurut saya, kalau menkes kecolongan di sini. Jadi ada kontrol di situ. Yang jadi masalah rumah sakit dan klinik swasta, ada kemungkinan juga oknum yang bermain di faskes 1, puskesmas. Sekarang ini obat kan mahal sehingga rentan dipalsukan," kata Irma.

Faktor lainnya, pengawasan obat dan makanan terutama di daerah-daerah seperti kabupaten/kota cenderung lemah. Sebab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya ada di tingkat provinsi.

"Sama-sama kita tidak tahu, di daerah tidak diperhatikan masalah ini, padahal itu penting," imbuhnya.

Namun, kata Irma, BPOM tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Pengawasan tidak maksimal dikarenakan terbentur anggaran yang minim.

Dikatakannya, pagu anggaran BPOM untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Megara (APBN) Perubahan 2016, BPOM hanya mendapat sekiat Rp 1 Triliun.

"Sementara yang mau diawasi se-Indonesia," tukasnya.

Menurutnya, persoalan obat palsu berulang kali terjadi. Bahkan, ada yang dijual bebas tanpa resep.

Irma menegaskan, harusnya hal itu menjadi perhatian menteri kesehatan, kepolisian dan BPOM. Irma yakin ada oknum dan mafia di rumah sakit dan klinik yang mencari untung dari obat dan vaksin palsu.

"Tiga lembaga ini harus berkoordinasi, seperti sidak ke rumah sakit dan klinik. Kalau terbukti, cabut izinnya," cetus dia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya