Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 6 Jakarta berlaku satu pintu dengan sistem online di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.Saat ini SMA favorit di kawasan Bulungan Jakarta Selatan itu menerima 324 siswa kelompok IPA dan IPS. "Proses seleksi PPDB berjalan baik di satu pintu melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta sekarang siswa dan orang tua sudah usai lapor diri dan tanggal 27 Juli sudah mulai masa orientasi studi,"kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA 6 Jakarta, Suwartono kepada Media Indonesia,kemarin.
Menurut dia,pendaftaran online dibuka sejak tanggal 18 Juni-23 Juni lalu. Mekanisme penerimaan sebanyak 324 siswa tersebut terdiri 35 persen untuk calon siswa di wilayah DKI Jakarta, lima persen calon pelajar umum yang non DKI Jakarta dan lima persen dari jalur prestasi. "Sisanya 55 persen untuk kuota pelajar lokal yang berdomisili di Kebayoran Baru dan Cilandak,"ungkapnya.
Suwartono menegaskan sesuai peraturan dari Pemprov DKI Jakarta menyatakan dalam PPDB tidak ada pungutan kepada orang tua siswa baik dalam bentuk Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) ,uang gedung dan uang komite, "Jadi itu tidak ada lagi karena semua dibiayai Pemprov DKI Jakarta," tegasnya. Dihubungi terpisah Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menyatakan PPDB sudah diatur dalam Peraturan Bersama Mendikbud dan Menag No.2/VII/PB / Tahun 2014." Disitu sudah diatur syarat, kriteria dan prosedur secara lengkap. Operasionalnya diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota,"kata Hamid.
Menurut dia Kemendikbud juga telah membuka Posko Pengaduan tentang PPDB melalui Biro Kehumasan dan Layanan Masyarakat (KLM). Kepala Pusat KLM Kemendikbud Asianto Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan,"Silakan masyarakat melaporkan pengaduan PPDB kepada kami,"cetusnya. Adapun laman pengaduan PPDB bisa diunduh melalui website.www.kemdikbud.go.id.