PPDB SMA 6 Jakarta Berlaku Satu Pintu

Mi/Bay
07/7/2015 00:00
PPDB SMA 6 Jakarta Berlaku Satu Pintu
(ANTARA FOTO/Lucky R)
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 6 Jakarta berlaku satu pintu dengan sistem online di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.Saat ini SMA favorit di kawasan Bulungan Jakarta Selatan itu  menerima 324 siswa kelompok IPA dan IPS. "Proses seleksi PPDB berjalan baik di satu pintu melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta sekarang siswa dan orang tua sudah usai lapor diri dan tanggal 27 Juli  sudah mulai masa orientasi studi,"kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan  SMA 6 Jakarta, Suwartono kepada Media Indonesia,kemarin.

Menurut dia,pendaftaran online dibuka sejak tanggal  18 Juni-23 Juni lalu. Mekanisme penerimaan sebanyak 324 siswa tersebut terdiri 35 persen untuk calon siswa di wilayah DKI Jakarta, lima  persen calon pelajar umum yang non DKI Jakarta dan lima persen dari jalur prestasi. "Sisanya 55 persen untuk kuota pelajar   lokal yang berdomisili di Kebayoran Baru dan Cilandak,"ungkapnya.

Suwartono menegaskan sesuai peraturan dari Pemprov DKI Jakarta  menyatakan dalam  PPDB tidak ada pungutan kepada orang tua siswa baik dalam bentuk Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) ,uang gedung dan   uang komite, "Jadi itu tidak ada lagi karena semua dibiayai Pemprov DKI Jakarta," tegasnya. Dihubungi terpisah Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menyatakan PPDB sudah diatur dalam Peraturan Bersama Mendikbud dan Menag No.2/VII/PB / Tahun 2014." Disitu sudah  diatur syarat, kriteria dan prosedur secara lengkap. Operasionalnya diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota,"kata Hamid.

Menurut dia Kemendikbud juga telah membuka Posko Pengaduan tentang PPDB melalui Biro Kehumasan dan Layanan Masyarakat (KLM). Kepala Pusat KLM Kemendikbud Asianto Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan,"Silakan masyarakat melaporkan pengaduan PPDB kepada kami,"cetusnya. Adapun laman pengaduan PPDB bisa diunduh melalui website.www.kemdikbud.go.id.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya