Kemendikbud Raih Opini WTP

Bay/H-3
22/6/2016 06:05
Kemendikbud Raih Opini WTP
(MI/ BARY FATHAHILAH)

LAPORAN keuangan 2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat opini WTP. Kami mengapresiasi ini karena akan meningkatkan percaya diri dan semangat kami di jajaran Kemendikbud,” kata Mendikbud Anies Baswedan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2015 di lingkungan Auditoriat Utama Keuangan Negara VI BPK RI di Gedung Pusdiklat BPK, Jakarta, kemarin.

Kendati meraih opini WTP, lanjut Anies, pihaknya akan menindaklanjuti usulan pembenahan yang harus dilakukan. “Kami akan tindak lanjuti sejumlah rekomendasi BPK untuk penataan dan pembenahan ke depan,” tegasnya.

Tahun ini, lanjut Anies, anggaran Kemendikbud dipangkas Rp6,5 triliun sehingga total menjadi Rp42 triliun. Pengurangan dilakukan untuk kegiatan yang bersifat pendukung. Adapun untuk perjalanan dinas, Anies mengungkapkan akan tetap mempertahankannya karena melekat dengan program-program Kemendikbud.

Untuk tahun anggaran 2017, menurut Anies, porsi anggaran Kemendikbud untuk kegiatan manajemen diperkirakan hanya tinggal 3,8% atau sekitar Rp1,5 triliun da­ri pagu indikatif sebesar Rp38,6 triliun. Sisanya sebesar Rp37,1 triliun (96,21%) untuk membiayai ke­giatan mengikat dan program pri­o­ritas.

“Untuk lebih meningkatkan akun-tabilitas pengelolaan anggaran, Kemendikbud akan menerapkan sistem pembayaran transaksi virtual,” tambahnya.

Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi menambahkan pihaknya meng-apresiasi jajaran Kemendikbud atas opini WTP tersebut. “Ini semua berkat kerja keras kita semua.”

Irjen Kemendikbud Daryanto mengakui, untuk meraih opini WTP banyak langkah yang harus ditempuh. “Langkah ini, meski sesulit apa pun, pada akhirnya bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Anggota VI BPK Bahrullah Akbar mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Kemendikbud. “Semoga ke depan lebih baik lagi.”
Dalam kesempatan itu BPK juga memberikan opini WTP kepada Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.(Bay/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya