Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah tidak terburu-buru mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (permen LHK) yang mengatur pengurangan sampah plastik melalui mekanisme plastik berbayar. Waktu yang panjang akan lebih memudahkan pemerintah untuk menampung masukan berbagai pihak.
Sebelumnya, terhitung sejak 1 Juni, program pemberlakuan plastik berbayar diperluas menjadi skala nasional melalui Surat Edaran (SE) tahap II SE.6/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016. Pemberlakuan tersebut akan berlangsung hingga keluarnya permen LHK yang ditargetkan rampung Juni-Juli.
"Kalau kami sarankan sebelumnya hingga akhir tahun, sebulan hingga dua bulan tidak akan cukup untuk melakukan audiensi publik," ucap Ketua Umum Aprindo Roy Mandey saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (15/6).
Selain itu, Roy menilai SE tersebut justru memberatkan peritel. Pasalnya, mekanisme penentuan harga kantong plastik yang diserahkan ke pemerintah daerah dinilai akan membingungkan mekanisme dagang yang telah disusun sebagian anggota Aprindo yang telah berjejaring. "Itu bisa memberatkan kami kalau ada harga yang berbeda-beda di tiap daerah."
Akan tetapi, Roy mengembalikan lagi kepada para peritel di daerah. Menurutnya, Aprindo tidak melarang peritel mengikuti anjuran pemda.Peritel diperbolehkan untuk kembali menerapkan harga Rp200 seperti anjuran Aprindo dan pemerintah pusat dalam SE tahap I.
"Jadi kami rasa ada beberapa anjuran dari SE yang bisa kami jalankan, ada yang tidak," imbuh Roy.
Ubah keputusan
Aprindo menilai kantong plastik masih dibutuhkan peritel, baik yang ramah lingkungan maupun yang dapat dipakai berulang. Keputusan itu keluar setelah rapat internal Pengurus Aprindo Pusat.
"Dari sekarang kami akan berupaya menyediakan kantong plastik dengan harga terjangkau dan dapat dipakai berulang," terang Roy.
Padahal, dalam diskusi publik yang dihelat Jumat (10/6), Aprindo menyatakan ketiadaan kantong plastik di tiap ritel bukan masalah.
Ungkapan tersebut dikeluarkan saat menanggapi hasil kajian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menyatakan konsumen justru menginginkan pemerintah tidak tanggung-tanggung dalam mengurangi kantong plastik.
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK R Sudirman belum dapat memberi kepastian terkait dengan kajian YLKI tersebut. Me-nurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan semua masukan agar tidak ada yang dirugikan. "Kita akan lihat dulu dampaknya, yang jelas tidak boleh kita mengganggu pertumbuhan industri, tapi tetap jaga lingkungan," ucap Sudirman di acara yang sama.
Meskipun demikian, Sudirman mengatakan roh dari pemberlakuan kantong plastik berbayar sebenarnya memang mengarah ke penghentian plastik. Akan tetapi, hal itu harus dilakukan bertahap, terutama di pasar tradisional.
Menurutnya, dibutuhkan pendekatan yang berbeda ketimbang menyentuh ritel modern. Meskipun demikian, ia mengapresiasi kebijakan Wali Kota Banjarmasin yang melarang total kantong plastik di ritel modern. "Penyetopan kantong plastik di Banjarmasin sampai saat ini tidak terlihat ada dampak khusus," tukas Sudirman. (H-2)
richaldo@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved