Tata Ruang Harus Perhatikan Risiko Bencana

Richaldo Y Hariandja
20/6/2016 20:29
Tata Ruang Harus Perhatikan Risiko Bencana
(ANTARA/Hermanus Prihatna)

PEMETAAN bencana di Indonesia sudah dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Peta yang dibuat BNPB itu juga sudah disebarkan dan dipegang oleh Pemerintah Daerah.

Namun, sayangnya, bencana yang menyebabkan masyarakat meninggal dunia hingga kerugian materiil akibat rusaknya tempat tinggal mereka masih saja terjadi hingga saat ini.

"Pertanyaannya sekarang apakah peta tersebut sudah menjadi acuan terhadap tata ruang dan informasi kepada masyarakat?" tanya Kepala Pusat Data Indformasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho saat memberikan keterangan pers bertajuk 'Penanganan Banjir dan Longsor Jawa Tengah serta Antisipasi Nasional', di Jakarta, Senin (20/6).

Padahal, lanjut Sutopo, tidak ada satu wilayah pun di Indonesia yang bebas bencana. Dan 95% bencana di Indonesia disebabkan oleh cuaca (hidrometeorologi).

Belum lagi, lanjut dia, berdasarkan survei yang dilakukan UNESCO dan LIPI pada 2012 ditemukan fakta tingkat kesiapsiagaan bencana pada masyarakat dan Pemda masih rendah. "Oleh karena itu, masyarakat juga harus ditingkatkan kesadarannya," imbuh Sutopo.

Salah satu yang menjadi caranya ialah dengan membangun sistem peringatan dini (early warning system/EWS) di kawasan bencana. Pasalnya, selain pembangunan sistem, masyarakat akan diajari juga cara untuk mengetahui cara evakuasi dan membaca sinyal yang dipancarkan oleh alat tersebut baik berupa bunyi maupun pengiriman pesan langsung kepada telepon genggam mereka.

Sejak 2014, BNPB sendiri sudah membangun 70 titik EWS yang tersebar di wilayah rawan bencana. "Perkiraan saya, kalau dari Pemda juga bangun, ada sekitar 200 titik," tambah Sutopo.

Hanya saja, jumlah tersebut masih sangat kurang. Pasalnya, menurut dia, dibutuhkan titik EWS untuk melingkupi seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut ia mengatakan, penyadaran kepada masyarakat juga perlu diimbangi dengan menjadikan kesadaran bencana sebagai perilaku. "Karena memang itu yang saat ini kurang dimiliki oleh kita semua," katanya.

Pernyataan senada juga diungkapkan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Budi Situmorang saat dihubungi secara terpisah. Menurut dia, saat ini adaptasi bencana menjadi hal yang perlu ditingkatkan.

Pasalnya, dikatakan Budi, Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di tiap daerah dipastikan sudah berpaut pada risiko kebencanaan. Namun, kebanyakan warga sudah menempati wilayah tersebut jauh sebelum adanya RTRW yang diterbitkan Pemda.

"Mereka biasanya sudah turun temurun di sana, oleh karena itu tingkatkan adaptasinya, baik teknologi maupun ketahanan masyarakat," ucap Budi.

Dikatakan Budi, jika memang harus merelokasi masyarakat, pemerintah perlu membeli lahan yang dimiliki oleh warga. Untuk itu, implementasi RTRW juga perlu dilakukan pengawasan oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Maka dari itu harus ada tim di sini untuk bangun pengawasan juga terhadap implementasi tersebut," tukas Budi. (Ric/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya