Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEEKOR anak badak sumatera betina di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, yang dilahirkan beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum memiliki nama panggilan resmi walaupun mulai biasa disapa dengan Adinda.
"Anak badak betina yang telah dilahirkan itu belum diberi nama, dan saya belum terima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sampai saat ini. Saya juga heran kenapa kok lama diberi namanya," kata Kepala Balai Besar TNWK Lampung Subakir, di Lampung Timur, Sabtu (18/6).
Menurutnya, pihak TNWK sebelumnya telah mengusulkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Anak badak sumatra betina ini merupakan anak kedua dari badak sumatera bercula dua (Dicerorhinus sumatrensis) bernama Ratu yang dilahirkan pada Kamis (11/5), di pusat penangkaran badak TNWK di Lampung Timur.
Karena itu, menurut Subakir, pihaknya masih menunggu nama pemberian dari Presiden Jokowi dari nama yang yang diusulkan sebelumnya sebagai identitas anak badak betina itu.
Nama yang diusulkan itu yakni Adinda, Andara, dan Andarani.
"Kami tidak berani memberi nama sendiri, masih tetap menunggu konfirmasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," imbuhnya.
Menurut Subakir yang mantan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, adik dari badak Andatu itu sampai saat ini mulai dipanggil dengan Adinda.
"Sementara ini dipanggil Adinda, karena kalau dipanggil Adinda anak badak ini terlihar menurut, sehingga nama itulah yang kami gunakan sambil menunggu kepastian penetapan namanya nanti," ujarnya lagi.
Kelahiran anak badak Sumatera, salah satu spesies badak sangat langka dan terancam punah di dunia itu berlangsung di kawasan penangkaran badak semialami TNWK, menyusul keberhasilan kelahiran sebelumnya yang telah ratusan tahun ditunggu oleh dunia konservasi. (Ant/OL-3)
Taman Nasional Way Kambas juga dapat menjadi alternatif bagi keluarga atau wisatawan yang ingin melihat langsung gajah Sumatra dan satwa lainnya.
Seekor anak badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) berjenis kelamin betina lahir dari induk bernama Ratu di SRS TNWK, pada Sabtu (30/9), pukul 01.44 WIB.
Atas perbuatannya mereka akan dijerat dengan hukuman pidana berlapis. Karena saat beraksi mereka menggunakan senjata api dan amunisi secara ilegal.
Para pemburu satwa liar tersebut akan dijerat dengan pasal pidana berlapis.
Dari 80 ekor badak Sumatra yang berada di Pulau Sumatra, sebanyak 40 ekor berada di Taman Nasional Way Kambas.
Perawatan dan pengobatan saat ini masih terus diberikan oleh tim dokter hewan, untuk sementara Yeti dipindahkan ke Camp Elephant Respont Unit Way Kambas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved