Keluarga Bisa Lindungi Anggota dari Penyalahgunaan Narkoba

Fetry Wuryasti
18/6/2016 17:16
Keluarga Bisa Lindungi Anggota dari Penyalahgunaan Narkoba
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan keluarga berperan strategis dalam upaya membentengi anggota keluarga dari perilaku penyalahgunaan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).

“Saat ini, para pengedar sudah menggunakan modus baru dengan menyasar pengguna sangat belia, yaitu anak di taman kanak-kanak dan SD dengan bentuk permen. Permen tersebut berwarna menarik dan dengan harga sangat terjangkau hanya Rp1000 dan anak-anak tidak curiga, ” ujar Mensos melalui rilisnya, Jumat (17/6).

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dari korban napza tersebut, semua pihak dan elemen bangsa perlu bergandengan tangan dan tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.

“Saya selalu mengulang-ulang untuk selalu waspada dan terus mengkampanyekan tentang bahaya dari napza. Sebab, saat ini, Indonesia sudah termasuk dalam kondisi darurat napza,” katanya.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengapresiasi upaya dari elemen dan unsur masyarakat yang turut membantu mencegah dan memerangi peredaran napza.

“Kami apresiasi upaya dari unsur masyarakat, salah satunya dari LDII yang turut serta mencegah dan memerangi peredaran narkoba di tengah masyarakat, ” terangnya.

Sedangkan, bagi korban penyalahgunaan napza, pemerintah melakukan upaya rehabilitasi sosial dan medis. Rehabilitasi sosial di bawah kewenangan Kementerian Sosial, sedangkan medis di bawah Kementerian Kesehatan.

“Rehabilitasi sosial di Kemensos dilakukan di 160 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di seluruh Indonesia, ” tandasnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor Pos Bengkulu.

“Bantuan sosial PKH tahap kedua ini disalurkan dan diharapkanbisa membantu ekonomi 11 persen dari Keluarga Sangat Miskin (KSM), “ harapnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya