PERATURAN baru tentang pembatasan aktivitas akses jual-beli buku elektronik (e-book) yang berlabel 'konten dewasa' di internet diberlakukan di Jerman. Warga Jerman diperbolehkan mengakses e-book berkonten dewasa hanya pada pukul 10 malam hingga pukul 6 pagi.
Selain pembatasan akses dan jual-beli pada internet, perÂaturan tersebut diberlakukan pada penjualan buku konvensional berkonten erotis di pengecer koran hingga pukul 22.00. Jika perÂaturan tersebut dilanggar, pemerintah memberikan sanksi dana baik kepada pembeli maupun penjual sebesar 50 ribu euro.
Peraturan pembatasan akses jual-beli e-book dibuat disebabkan kemudahan akses yang dapat dijangkau anak-anak. Pada 2002 di Jerman juga telah diterapkan pembatasan penayangan film berlabel dewasa yang dimulai di atas jam 10 malam. Banyaknya aktivitas mengakses buku dengan konten dewasa oleh anak-anak mengindikasikan generasi muda yang mengkhawatirkan.