Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan bahwa 513.059 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK hingga Minggu, 17 Juli 2022.
Berdasarkan data Satgas PMK yang dikutip di Jakarta, Minggu, diketahui bahwa penyakit mulut dan kuku telah menyerang hewan ternak di 263 kabupaten/kota dari 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi.
Hingga hari ini, terdapat total 388.592 hewan ternak yang telah terjangkit penyakit itu yang terdiri dari 154.751 ekor telah sembuh, 227.241 ekor belum sembuh, 2.610 ekor mati dan 3.990 ekor dipotong dengan syarat tertentu.
Rincian hewan ternak yang sakit adalah 375.467 sapi, 9.099 kerbau, 1.271 domba, 2.708 kambing dan 47 babi. Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 147.933 sapi, 4.621 kerbau, 594 domba dan 1.603 kambing.
Hewan yang masih belum sembuh tercatat ada 221.089 sapi, 4.398 kerbau, 662 domba, 1.045 kambing dan 47 babi. Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia terdiri dari 2.533 sapi, 61 kerbau, delapan domba dan delapan kambing.
PMK muncul pertama kali di Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022. Satgas mengingatkan bahwa terdapat sejumlah cara yang perlu dilakukan untuk mencegah PMK pada hewan ternak sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi antara lain dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.
Selain itu, melarang masuknya ternak dari daerah lain, karantina ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendisinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala. (OL-15)
Indonesia kembali memperlihatkan komitmennya dalam mendukung negara-negara berkembang dengan mengadakan Workshop Manajemen Inseminasi Buatan (IB).
HEWAN ternak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, banyak ditemukan yang tidak layak untuk kurban pada Idul Adha 1445 H. Hasil pantauan tim DKPP Klaten, terutama faktor kurang umur.
Akibat pengurungan yang ekstrem, mereka mengalami tingkat stres dan frustasi yang tinggi dan lebih rentan terhadap penyakit yang menyiksa.
Pendelegasian tim QC ini merupakan upaya Human Initiative dalam menjaga kualitas amanah dalam memfasilitasi ibadah kurban tahun ini.
Kebutuhan hewan ternak untuk kurban pada hari raya Idul Adha 1445 hirjiah tersebut tercukupi karena stok hewan ternak di Sulteng melimpah.
RIBUT perkara permasalahan hewan ternak yang mati diduga diracun, seorang adik kandung di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dengan tega telah menembak kakak kandungnya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved