Publik Perlu Dididik Menyalurkan Aduan

Christian Dior Simbolon
13/6/2016 21:19
Publik Perlu Dididik Menyalurkan Aduan
(ANTARA/Andika Wahyu)

PUBLIK perlu dididik dalam menyalurkan aduan. Pasalnya, menyalurkan aduan belum menjadi budaya publik di Indonesia.

Kebanyakan aduan yang diterima pemerintah umumnya berkualitas buruk dan tidak disertai data yang lengkap. Alhasil, sebagian aduan publik masuk ke keranjang sampah dan tidak ditindaklanjuti.

Salah satu contoh ialah aduan publik yang masuk via layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 255 juta pada 2015, baru 400 ribu warga yang menggunakan fasilitas LAPOR.

Namun demikian, menurut Komisioner Ombudsman Adrianus Meilala, sebanyak 20% di antaranya dibuang ke keranjang sampah. "Selain tanpa data, masyarakat juga kesulitan untuk mengartikulasikan aduan mereka. Makanya dibuang. Mengadukan masalah memang belum jadi budaya di Indonesia. Publik harus dididik dan dibiasakan untuk mengadu," ujar Adrianus dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (13/6).

Saat ini, menurut Adrianus, akses terhadap layanan pengaduan publik sudah cukup terbuka. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah umumnya telah memiliki unit-unit kerja untuk menampung pengaduan. Publik juga bisa mengadukan permasalahan mereka melalui media sosial milik kementerian dan lembaga.

Sayangnya, kebanyakan aduan tidak ditindaklanjuti. Hal ini salah satunya karena pemerintah kurang memperhatikan unit-unit kerja yang bertugas di sisi monitoring dan evaluasi (monev). Seharusnya, menurut Adrianus, unit-unit pengaduan publik dan pengawasan diperkuat dari sisi sumber daya manusia dan anggaran.

"Untuk verifikasi dan investigasi pengaduan itu kan butuh biaya. Untuk memastikan pelayanan publik yang baik harus ada penguatan terhadap fungsi-fungsi pengawasan," kata dia.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, buruknya mekanisme pengaduan publik merupakan cerminan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Menurut Robert, penghargaan terhadap pelayanan publik di Indonesia masih sangat rendah.

"Perbaikan layanan publik, termasuk mekanisme pengaduan yang akuntabel itu harus menjadi perhatian utama. Di luar negeri, pelayanan publik itu menjadi tolok ukur kredibilitas pemimpin daerah. Kalau pelayanan publik buruk, publik bisa mempertanyakan kredibilitas pemimpin mereka dan menuntut untuk turun," ujar dia.

Dijelaskan Robert, tindak lanjut terhadap pengaduan publik yang diterima pemerintah juga sangat tergantung pada kualitas pemimpinnya. Di Semarang misalnya, pengaduan masyarakat menjadi salah satu bahan masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan karena walikotanya memiliki komitmen untuk mendengarkan aspirasi publik.

"Jadi tiap bulan walikotanya tanya ke SKPD mengenai kelanjutan aduan-aduan dari masyarakat. Itu kalau kepala daerahnya punya komitmen. Kalau enggak komit, enggak bisa juga ada tindak lanjut terhadap aduan. Unit pengaduan jadi buat curhat saja," ujar dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya