Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
AKSI Satpol PP Kota Serang yang menjalankan peraturan daerah (perda) dengan merazia rumah makan di siang hari dan mengambil makanan dari warung nasi kecil milik Ibu Saeni menuai kritik.
Tidak hanya ramai diperbicangkan netizen, tetapi juga sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat di pemerintahan pun angkat bicara.
Mereka bahkan meminta Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat yang dikeluarkan oleh Wali Kota Serang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat diubah atau dihapus.
Alasannya, dalam bulan Ramadan ada tiga yang ditentukan tidak berpuasa, yakni nonmuslim, orang sakit (yang sudah uzur), dan musafir.
"Masyarakat Indonesia kan majemuk. Negara kita memiliki toleransi dan saling menghormati sesama warga dalam menjalankan ibadah. Untuk itu tidak boleh ada lagi perda yang menyamakan Indonesia dengan negara Islam," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo saat dihubungi di Jakarta kemarin.
Pendapat senada juga disampaikan Wakil Presiden Jusuf kalla, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif, dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Masdar F Mas'udi.
Penutupan rumah makan saat bulan Puasa, lanjut Mendagri, akan merugikan pengusaha rumah makan kecil. Untuk menutupi kebutuhan berlebaran, mereka sangat bergantung pada hasil usaha rumah makan.
Untuk itu Tjahyo mempersilakan rumah makan tetap buka siang hari saat bulan Puasa, asalkan tidak mencolok di jalan.
"Pemilik rumah makan bisa mempergunakan tirai saat buka di siang hari. Pemda ataupun Satpol PP cukup memberikan penyuluhan, bukan melarang," tambahnya.
Di sisi lain, Buya Syafii Maarif menilai aksi Satpol PP tersebut membahayakan kelangsungan hidup Ibu Saeni yang bermata pencaharian dari berjualan.
"Itu perbuatan tidak baik, aksi yang zalim. Orang mencari penghidupan kok digitukan, tindakan Satpol PP itu tidak sesuai dengan tujuan puasa yang harus menyantuni dan menghargai orang lain," cetus Buya.
Sementara itu, Masdar F Mas'udi mengatakan berpuasa merupakan kesadaran yang timbul atas agama seorang individu. Orang yang tidak berpuasa pun seharusnya menghormati yang berpuasa, begitu juga sebaliknya.
"Berpuasa atau tidak merupakan hak seseorang. Namun, jika orang berpuasa tergoda, hal tersebut kembali kepada keimanan individu masing-masing," ujarnya.
Minta maaf
Saat dihubungi, Wali kota Serang, Chaerul Jaman, mengakui ada kesalahan proses dalam razia, yakni menyita makanan.
Ia berjanji akan memberikan sanksi kepada petugas Satpol PP tersebut.
"Tidak ada dalam prosedur harus menyita makanan," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Rano Karno yang sedang menjalankan ibadah umrah bersama keluarganya menyesalkan langkah dan pendekatan yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Serang.
Ia mengimbau pemerintah kota dan pemerintah kabupaten melakukan langkah-langkah persuasif dan humanis dalam menegakkan aturan.
"Toleransi ada karena sadar bahwa kita tak selalu sama. Mari kita rayakan kemajemukan, perbedaan ini dengan penuh rasa syukur, dengan taburan rahmat dan limpahan kasih sayang. Kita jadikan bulan Ramadan sebagai bulan untuk saling menghargai dan memaafkan," ujarnya dari Masjid Bir Ali.
Di lain pihak, Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan selama bulan Ramadan tahun ini, semua tempat hiburan malam di Kota itu wajib tutup.
Namun, kepada pemilik atau pengelola restoran diimbau mempergunakan tirai penutup jika tetap membuka usaha pada siang hari agar tidak terlihat dari luar. (Tim Media/X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved