Pekerja Kini Lebih Terlindungi

Fat/LD/Wib/X-7
01/7/2015 00:00
Pekerja Kini Lebih Terlindungi
Presiden Joko Widodo berbincang dengan nelayan seusai meresmikan operasional penuh BPJS Ketenagakerjaan di Cilacap, Jawa Tengah, kemarin.(MI/IMMANUEL ANTONIUS)

PRESIDEN Joko Widodo meresmikan operasional penuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di kawasan wisata Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah, kemarin. Dengan mulai berope-rasinya BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2015 (hari ini), perlindungan terhadap para pekerja kini menjadi lebih terjamin.

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Presiden Jokowi, yang didam-pingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri, Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sujatmoko, dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya.

Dengan peresmian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan secara resmi mengelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), serta program Jaminan Pensiun (JP) yang diperuntukkan pekerja penerima upah (formal) ataupun pekerja bukan penerima upah (informal).

Dirut BPJS Ketenagakerjaan mengatakan pemerintah sudah menyepakati iuran yang dikenakan sebesar 3%. Iuran itu ditanggung pemberi kerja sebesar 2% dan sisanya ditanggung pekerja. "Setelah 3 tahun di-review untuk dinaikkan bertahap sampai 8% sesuai kebutuhan aktuaria dan ekonomi nasional," kata Elvyn di Cilacap, kemarin.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta BPJS Ketenagakerjaan melayani seluruh pekerja/buruh dan pengusaha hingga ke daerah-daerah yang terpencil secara profesional, mandiri, dan akuntabel.

Saat berdialog dengan Presiden, ribuan nelayan di Cilacap menyambut baik BPJS Ketenagakerjaan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya