Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Selama dua tahun pandemi Covid-19 melanda dunia, banyak mengajarkan masalah fundamental yang ada di negara kita. Salah satunya, Indonesia belum mampu mandiri, dalam konteks industri farmasi dan alat kesehatan (alkes) secara keseluruhan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyampaikan pandemi ini juga mengajarkan tentang kedaulatan pengelolaan kesehatan di negara kita. “Setelah pembentukan BRIN, pada bulan April 2021, sudah menjadi fokus utama kami, bagaimana BRIN bisa menjadi penggerak, pendorong secara ril. Tentu saja kita berupaya untuk mandiri, dan berdaulat di bidang kesehatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/7).
Handoko menyebutkan potensi hasil riset di bidang kesehatan, meliputi obat, vaksin maupun alat kesehatan cukup besar. Namun demikian, Handoko melihat ada yang blank, dan tidak adanya jembatan antara riset hingga ke industri. “Jembatan ini bukan masalah hilirisasi, bukan sekedar komersialisasi, tetapi ini masalah ril. Artinya, para periset tidak mungkin bisa, dan tidak memahami juga aspek industri, regulasi, pengujian, bagaimana prosedurnya, dan sebagainya,” lanjutnya.
Di sisi lain, bidang industri juga sangat berat kalau harus masuk ke hulu, karena di situ mengandung risiko yang sangat besar. Pengembangan obat, vaksin, bahkan juga alkes, adalah hal-hal yang berisiko tinggi, karena tingkat kegagalannya tinggi.
“Justru di situlah peran BRIN, dengan segala sumber dayanya, setelah mengintegrasikan sumber daya riset dan inovasi di negara ini, yang dimiliki oleh pemerintah. Baik itu SDM, infrastruktur riset, maupun anggaran risetnya, BRIN akan masuk di tengah-tengah untuk menanggung risiko tersebut,” bebernya.
Handoko menyebut BRIN juga memfasilitasi para periset, sehingga tidak perlu sampai harus memaksakan diri masuk ke ranah industri, karena itu satu dunia yang berbeda. Secara regulasi maupun secara etika di dunia kesehatan, lanjutnya, itu seharusnya dilakukan oleh pihak yang berbeda.
Maka dari itu, Handoko menerangkan, BRIN mulai melansir skema fasilitasi pengujian produk inovasi kesehatan yang mencakup uji praklinis, kalau memang dibutuhkan, uji klinis, dan lain-lain. Baik itu untuk riset obat, vaksin, maupun alkes. “Skema fasilitasi ini dikelola oleh Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, tetapi pada saat skema untuk industri dijalankan dan ditangani oleh Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN,” terangnya.
Lebih jauh, Handoko menekankan, skema tersebut terbuka bagi siapa saja. Sehingga gagasan riset untuk kandidat obat, vaksin, dan alkes itu, bisa datang dari periset BRIN, kampus, komunitas, bahkan juga dari periset di bidang industri.
Kandidat tersebut, apabila telah diterima akan ditetapkan oleh Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN untuk pembiayaan, proses pengujian, dan lain-lain. Kemudian, yang melakukan selanjutnya adalah tim dari Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN. Fasilitasi itu tidak akan mengalir ke para inventornya secara langsung, tetapi akan digunakan oleh Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi untuk membiayai tim pengujia yang dibentuk sesuai dengan standar, dan regulasi yg berlaku.
Hal ini untuk memastikan, lanjut Handoko, selain masalah independensi dari hasil uji itu sendiri, juga untuk memastikan bahwa proses ini tidak akan membebani periset dan industri. “Saat mulai dijalankan Deputi Pemanfaatan akan mencari mitra industri, karena hal ini dilakukan atas nama mitra industri. Jadi mitra industri inilah, yang kami undang untuk menjadi calon mitra,” ucap Handoko.
Bagaimana kalau tidak berhasil, kata Handoko, hal ini tidak menjadi masalah. Itulah risiko yang memang harus diambil, ditanggung oleh pemerintah melalui BRIN. “Namun apabila berhasil, kami akan meminta lisensi. Relasinya itu tetap relasi Business to Business yang fair, transparan, dan terbuka. Memenuhi koridor regulasi keuangan, termasuk dalam konteks BRIN sebagai lembaga pemerintah, tetapi dari sisi bisnis itu juga sangat visible, dan transparan,” tutup Handoko. (OL-12)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan pengetahuan lokal memainkan peran krusial dalam membangun ketahanan komunitas menghadapi bencana.
Sehingga yang paling aman dan idea, lokasi lahan restorasi mangrove harus milik instansi pemerintah dan hutan mangrove tersebut bisa dijadikan lokasi wisata alam.
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Kerja sama difokuskan melalui pembiayaan dari pemerintah Indonesia melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
Metabolomik merupakan metode analisis komprehensif semua metabolit pada sampel yang berasal dari makhluk hidup.
Pew Research Center mengungkapkan bahwa 57% orang dewasa di Amerika Serikat yang berusia di bawah 50 tahun menyatakan tidak berencana memiliki anak.
INDONESIA disebut masih tertinggal di dalam bidang sains dan teknologi, baik komitmen investasi maupun orkestrasi. Salah satu penyebab adalah masih kurangnya riset dan pengembangan (R&D)
Jika penyakit diketahui lebih awal, pasien akan mendapatkan manfaat lebih optimal dari pengobatan.
SAAT ini tak sedikit dari kalangan generasi Z atau Gen Z yang gemar membuat konten bertema olahraga di media sosial. Ini alasannya menurut riset.
UNIVERSITAS Mulia Balikpapan bersama BRIN bekerja sama dalam melakukan riset untuk mencari solusi soal kelangkaan air bersih di kawasan Kota Balikpapan dan IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved