ANCAMAN narkoba mengintai setiap lapisan masyarakat. Si kaya dan si miskin punya risiko yang sama terpapar penyalahgunaan narkoba. Untuk mengingatkan hal itu, dalam memperingati Hari Antinarkoba Internasional yang diperingati setiap 26 Juni, kita diingatkan kembali akan pentingnya peranan keluarga dalam membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba.
Sosiolog dari Universitas Indonesia Ricardi Adnan menyatakan peluang penyalahgunaan narkoba bisa tercipta jika pola komunikasi di rumah tangga tidak berjalan dengan baik. ''Orangtua kan tidak bisa mengawasi anak-anaknya selama 24 jam. Ada kalanya mereka keluar rumah sampai larut malam atau bahkan tidak pulang. Di situ ada blank spot yang bisa diisi oleh pemasok atau bandar narkoba,'' ujar Ricardi kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan studi, ada dua tipe latar belakang kondisi keluarga penyalah guna narkoba. Pertama, anak-anak yang menjadikan narkoba sebagai pelarian karena tidak cukup mendapat perhatian dari keluarga. Mereka yang mengalaminya bisa berasal dari kondisi ekonomi yang baik, tetapi tidak menutup kemungkinan berasal dari kalangan marjinal.
''Orangtuanya jarang berada di rumah bisa karena kesibukan atau egoisme semata. Namun, tekanan ekonomi juga bisa membuat orangtua tidak peduli. Bapak-bapaknya lebih memilih nongkrong di pos ronda, sedangkan ibu-ibunya lebih senang gosip,'' sahutnya.
Ia menekankan keahlian berkomunikasi itu memerlukan proses pembelajaran. Para orangtua, sambung dia, diharapkan mau terus memperkaya wawasan mereka agar bisa memahami dunia anak-anak mereka. Proses tersebut harus dilaksanakan secara terus-menerus mengingat tantangan yang dihadapi berbeda dengan saat para orangtua masih menjadi anak-anak.
''Orangtua perlu diingatkan kembali untuk mengajak anaknya sebagai teman. Biar dia bisa masuk ke dunia mereka,'' cetus Ricardi.
Dukungan lingkungan sekitar juga memengaruhi kesuksesan untuk membentengi keluarga dari bahaya narkoba. Pihak sekolah, misalnya, bisa berinisiatif untuk mengingatkan informasi tentang bahaya narkoba kepada orangtua melalui surat. Keberadaan RT/RW juga perlu diaktifkan dalam menyebarkan kesadaran warganya terhadap bahaya narkoba. “Enggak cukup hanya BNN,†tegasnya.
Bantu pecandu Ketua Yayasan Sahabat Rekan Sebaya, yang bergerak dalam proses rehabilitasi narkoba, Aisyah Dahlan menyampaikan hal senada. Karena itu, orangtua harus memiliki empat kemampuan dasar yang meliputi kemampuan mengenali perbedaan gender, mengenal perbedaan watak, memahami manajemen emosi, dan berkomunikasi efektif.
''Empat itu dasar supaya bisa mencegah penyimpangan,'' ujarnya dalam kesempatan berbeda.
Namun, jika ada anggota keluarga yang sudah terkena penyalahgunaan narkoba, keluarga pula yang harus membantu pemulihan pecandu.
Proses pemulihan, dikenal dengan sebutan after recovery, ini memerlukan waktu panjang. Bahkan, banyak pecandu memerlukan waktu seumur hidup untuk memulihkan dirinya dari pengaruh narkoba. Hal itu sering kali membuat keluarga bosan.
''Banyak keluarga yang tidak dibekali skill pendampingan lama-lama bosan. Akhirnya dia biarkan. Kalau begitu, mantan pecandu bisa kembali kambuh karena tidak ada yang peduli,'' cetusnya.
Jika hal itu terjadi, kelompok masyarakat lain ikut bertanggung jawab mendampingi untuk mengalihkan perhatian para pecandu ke aktivitas yang lebih bermanfaat.
''Minimal sebulan sekali ada program after care. Ada yang bentuknya group discussion. Ada juga bahkan yang dibuatkan unit usaha sehingga mereka datang office hour.''
Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar menambahkan paradigma masyarakat juga harus diubah. Selama ini, para penyalah guna narkoba dipandang sebagai kriminal yang harus dihukum penjara, padahal mereka sebenarnya korban dari adiksi.
Itu memperparah proses kesembuhan para pecandu. Hal itu terbukti dengan semakin parahnya kondisi pecandu usai dipenjara ketimbang direhabilitasi.
''UU itu memberi dua jalan keluar. Pertama kalau secara sukarela melaporkan diri ke institusi penerima wajib lapor (IPWL), dia tidak akan dituntut pidana. Kalau dia tidak mau, dia bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan untuk ditetapkan direhabilitasi. Nyatanya, penegak hukum lebih suka mereka dipenjara,'' keluhnya.
Oleh karena itu, dalam memeringati Hari Antinarkoba Internasional kali ini, pihaknya menargetkan untuk merehabilitasi 200 ribu pecandu pada tahun depan. Jumlah tersebut meningkat dari 100 ribu pecandu pada tahun ini.
Yang terpenting dari proses itu ialah mengedepankan pencegahan daripada pengobatan. Masyarakat harus disehatkan agar narkoba bisa diberantas. ''Kalau masyarakat enggak sehat, penegak hukum akan sibuk nangkepin,'' pungkasnya. (S-1)