Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama bersama PT Garuda Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang Pengangkutan Udara Jemaah Haji Reguler Tahun 1443H/2022M.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyampaikan adanya penandatanganan ini menandai langkah awal yang luar biasa antara Ditjen PHU dengan PT Garuda Indonesia sebagai salah satu mitra kerja dalam urusan pengangkutan udara jemaah haji Indonesia.
"Tentu saja ini langkah awal yang luar biasa dan PT Garuda Indonesia adalah salah satu mitra kita untuk menyukseskan haji yang luar biasa tahun ini, ada banyak hal yang terus kita mitigasi bersama," kata Hilman, Rabu (11/5).
Baca juga: Kemenkes Diminta Percepat Skenario PCR Jemaah Haji
Hilman menyebut akan ada sekitar 47.915 jemaah yang akan diberangkatkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
"Syukur Alhamdulillah, kita sudah mencapai kesepakatan untuk bisa melayani lebih kurang 93.781 orang termasuk petugas kloter yang akan dilayani oleh PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines," ujarnya.
Adapun pembagian pengangkutan PT Garuda Indonesia mengangkut sebanyak kurang lebih 47.915 atau 51% dari 9 embarkasi haji yaitu Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok. (OL-5)
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved