Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKEMBANGAN teknologi di Tanah Air sudah semakin pesat. Namun kecanggihan teknologi itu tidak menjamin keamanan produk terutama yang dapat menghasilkan gelombang elektromagnetik.
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko mengatakan, bahwa setiap produk yang memakai listrik harus dilakukan pengujian Electro Magnetic Compatibility (EMC).
"Semua yang pakai listrik pasti menghasilkan gelombang elektromagnetik. Jadi, perlu diuji kesesuaiannya supaya aman bagi pengguna," ujarnya saat Seminar bertajuk Communication Technology on EMC : Satellite and Digital TV di Soll Marina Hotel, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (1/6).
Ia mencontohkan, gelombang elektromagnetik sebesar 900 Mega Hertz (Mega Hz) yang dihasilkan telepon genggam mampu mengintervensi alat pacu jantung (1,9 Giga Hz). Akibat kedekatan gelombang itu bisa berpotensi menimbulkan gangguan.
Dengan alasan tersebut, terangnya, rumah sakit kerap melarang penggunaan telepon genggam ketika alat pacu jantung difungsikan. Jika dilanggar akan terjadi kesalahan fatal yang membahayakan pasien.
"Setiap produk memiliki ambang batas gelombang elektromagnetik yang berbeda-beda. Itu yang kita uji," ucapnya.
Lebih lanjut, ungkap Laksana, ambang batas ditentukan oleh kementerian teknis terkait. Untuk telepon genggam misalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkannya atas rekomendasi pengujian LIPI.
Di sisi lain, menurut Kepala Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI Agus Fanar Syukri, industri yang notabene sebagai produsen produk wajib mematuhi ketentuan standar yang dibuat pemerintah.
"Kami di LIPI yang independen akan menguji sampel produk dari industri. Sedangkan di luar yang dikasih ke kami itu urusan Kementerian Perindustrian," ucapnya.
Sementara untuk pengujian standar atau ambang batas masing-masing produk, terang dia, kadangkala LIPI mengambil sampel uji dari luar negeri. Hasilnya akan diserahkan ke kementerian teknis sebagai bahan pertimbangan. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved