Puluhan Korban Human Trafficking Diserahkan ke Kementerian PPA

Arnoldus Dhae
30/5/2016 12:17
Puluhan Korban Human Trafficking Diserahkan ke Kementerian PPA
()

SEBANYAK 29 korban human traficking asal Sumba Barat NTT, yang diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali beberapa waktu lalu akhirnya diserahkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Penyerahan dilakukan di Asrama Dinas Sosial Provinsi Bali Jl Raya Pemogan Denpasar, Senin (30/5).

Ketua Ikatan Keluarga Besar Flobamora Bali Yoseph Yulius Diaz menjelaskan, penyerahan 29 korban human traficking ke Kementerian PPA dilakukan agar korban dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

"Mereka ini korban. Berasal dari desa di NTT, dokumennya dipalsukan semua oleh oknum pengusaha yang diduga kuat akan mengeksploitasi korban yang umumnya tidak tamat SMA ini," ujarnya di Denpasar, Senin (30/5).

Kabag Pengaduan Masyarakat Kementrian PPPA Darmaji menjelaskan, dalam proses interaksi antara pihak Kementrian PPA dan para calon naker ini terungkap adanya indikasi pemalusan dokumen.

"Dari proses dialog dengan mereka (calon Naker) ada yang dipalsukan seperti tanda tangan orang tua. Pengakuan ini datang dari mereka sendiri," kata Darmaji.

Atas temuan ini pihaknya akan berkordinasi dengan kepolisian, apalagi jika mengarah pada indikasi pelanggaran hukum. Pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polda Bali dan NTT.

"Kalau memang benar ada pemalsuan akan diproses secara hukum," kata Darmaji.

Dijelaskan Darmaji, Kementrian PPPA menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Jangan sampai dalam proses rekrutment dan penyaluran tenaga kerja mengarah pada tindakan pidana penjualan manusia.

"Tujuan pemerintah di tempat ini untuk melihat apakah telah terjadi human traffiking atau tidak. Kalau ada harus diproses hukum," kata Darmaji. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya