Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI tindak lanjut Pasal 65 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengusulkan pengalihan SDM penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) Kementerian/ Lembaga (K/L) menjadi pegawai di lingkungan BRIN. Hingga saat ini terhitung 1.896 periset yang berasal dari 33 K/L sudah tercatat resmi bergabung di BRIN.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan bahwa proses integrasi sejumlah K/L ke BRIN yang ditandai dengan pengalihan SDM, aset, dan anggaran riset, masih terus berproses. BRIN sudah melakukan serah terima pengalihan SDM litbangjirap pada 16 Desember 2021. Dan hari ini merupakan serah terima tahap kedua.
Handoko mengatakan bahwa proses integrasi ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan semua pihak. Dia mengapresiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Kementerian Sekretariat Negara yang sudah bekerja sama dalam proses integrasi.
"Saya juga mengucapkan terimakasih atas kerja sama para pimpinan kementerian dan lembaga, dalam mewujudkan ekosistem riset Indonesia yang lebih baik, dan mendukung proses integrasi ini," ungkap Kepala BRIN, Rabu (2/3).
Baca juga: Hasilkan Ribuan Anak Muda Berilmu, BSI Komitmen pada Kemajuan Bangsa
Handoko menegaskan, proses integrasi masih terus berjalan. Menurutnya, pengalihan SDM ini bukan serta merta seluruhnya harus pindah ke BRIN, melainkan harus berdasarkan persetujuan SDM terkait.
“Semangat integrasi BRIN adalah pada membangun ekosistem riset di Indonesia, bukan menitikberatkan pada berapa jumlah SDM, aset infrastruktur riset, dan anggaran riset yang akan dialihkan,” tegas Handoko.
Plt. Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (BOSDM) BRIN, Ratih Retno Wulandari, pengalihan SDM Litbangjirap dari kementerian dan lembaga (K/L) menjadi pegawai BRIN pada tahap pertama berlangsung pada 16 Desember 2021. Berdasarkan data BOSDM BRIN, sejumlah 1.089 orang dari 28 K/L telah dialihkan ke BRIN. “Pada tahap ke dua ini, terdata 807 periset dialihkan ke BRIN,” terang Ratih.
Jumlah SDM tersebut, Ratih menyebutkan, berasal dari 28 K/L. Pada tahap kedua ini bertambah lagi 5 K/L baru. “Sedangkan 11 K/L lainnya yang sudah lebih dulu bergabung, pada tahap kedua ini sifatnya adalah penambahan usulan. Jadi total sementara sudah ada 33 K/L yang sudah berintegrasi,” terangnya.
Sebagai informasi, SDM Periset yang telah bergabung ke BRIN kali ini berasal dari 15 K/L, yaitu Badan Informasi Geospasial, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Kejaksaan Agung, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(OL-4)
Metabolomik merupakan metode analisis komprehensif semua metabolit pada sampel yang berasal dari makhluk hidup.
Seorang inventor harus memiliki invensi yang sudah atau sedang didaftarkan Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) nya ke Direktorat Jenderal KI, Kementerian Hukum dan HAM.
Dosen Universitas Pancasila Dr. apt. Greesty Finotory Swandiny, S.Farm., M.Farm meraih prestasi sebagai finalis masuk dalam enam terbaik dalam PPI Young Researcher Award 2023.
Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Amarulla Octavian menegaskan bahwa periset adalah aset utama bangsa Indonesia.
ASOSIASI Inventor Indonesia (AII) berkomitmen untuk membantu para inventor anak bangsa untuk melakukan valuasi dan komersialisasi teknologi hasil riset yang dilakukan.
Kemajuan teknologi digital perlu mendapat perhatian, terutama pada jaminan kerahasiaan data, termasuk data perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved