Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
AUDIT Kepatuhan terhadap peningkatan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan dilakukan tiga bulan ke depan. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), akan mengecek kesiapan perusahaan pemegang izin usaha di wilayah hutan.
Perusahaan tersebut termasuk perkebunan, hutan tanaman industri, juga tambang. "Kita sudah susun upaya supaya pertambangan juga dapat kita cek kesiapan menghadapi karhutla tahun ini, termasuk juga para pemegang izin jasa lingkungan di kawasan konservasi," terang Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian LHK Raffles B Panjaitan dalam sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) LHK tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, di Jakarta, kemarin.
Dijelaskan, kewajiban yang harus dipenuhi para pemegang izin dalam pencegahan kebakaran tahun ini di antaranya penyempurnaan sistem pengawasan dengan menggunakan kamera pembaca panas (termal) yang dapat memantau hingga 8.000 hektare kawasan.
"Kalau di peraturan sebelumnya, hanya kami minta dibangun menara pengawas, itu 40 meter, orang juga malas untuk manjat," imbuhnya.
Dengan kamera termal, sistem pengawasan dipercaya lebih efektif. Pasalnya, setiap panas yang terekam akan mengirimkan alarm pemberitahuan ke ruang pengawasan sehingga pemadaman dapat dilakukan segera.
Untuk itu, lanjut Raffles, kepatuhan terhadap pemenuhan sistem tersebut akan terus ditagih pemerintah. "Kami akan mengecek, bukan untuk kepatuhan terhadap peraturan menteri ini saja, melainkan juga ada amdal dan dokumen lingkungan mereka yang akan kami lihat," papar Raffles.
Selain sistem pengawasan, pemerintah juga akan meminta perusahaan untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan masyarakat setempat. Keterlibatan tersebut dipandang perlu karena banyak masyarakat yang hidup di sekitar kawasan konsesi dan hutan. Data dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang diterima Kementerian LHK, terdapat 585 desa yang rawan terbakar.
Sinergi masyarakat
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengadukan beberapa kasus dugaan korupsi sektor sumber daya alam (SDA) dari Sumatra Selatan, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, kemarin.
Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi, Zenzi Suhadi, mengadukan praktik suap perusahaan pada beberapa level pemerintah mulai kepala desa sampai kepala daerah dan BPN dalam proses penerbitan izin dan proses pengamanan perusahaan oleh aparat kepolisian.
Walhi menginginkan proses pene-gakan hukum di sektor korupsi tak hanya menyasar praktik-praktik penggelapan uang negara, tetapi juga menghentikan praktik kejahatan lingkungan yang memorak-porandakan sistem perekonomian negara.
Beberapa kasus tersebut ialah ekspansi perkebunan kelapa sawit yang membabat hutan tropis dan daerah aliran sungai di Bengkulu, kawasan konservasi di Sumsel, ekosistem gambut dan danau di Kalteng, ekosistem danau dan rawa di Sulawesi Tenggara dan beberapa pulau kecil di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. (*/H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved