Soal Konten Porno, Masyarakat Diminta Ikut Aktif Mengawasi

Melati Yuniasari Fauziyah
17/5/2016 21:47
Soal Konten Porno, Masyarakat Diminta Ikut Aktif Mengawasi
(ANTARA/Fanny Octavianus)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap 754.439 situs porno per 30 April 2016. Namun, pemblokiran tersebut belum dapat menyelesaikan masalah pornografi di internet, sebab kemunculan situs atau pun tayangan pornografi masih banyak bermunculan.

Plt Dirjen Aptika Kemenkominfo Mariam mengatakan, empat tim panel yang dibentuk Kominfo terus berupaya melakukan pemblokiran terhadap situs atau pun konten negatif di internet. Namun, pemblokiran sulit dilakukan pada user generated content (UGC) seperti Youtube dan Google. Pasalnya, baik dalam Youtube maupun Google masih terdapat banyak konten positif.

Karena itu, Kemenkominfo juga menggandeng Youtube dan Google untuk melakukan pemblokiran terhadap akun-akun yang mengandung konten negatif.

"Kominfo sudah bekerja sama dengan Youtube dan Google untuk menutup akun-akun yang mengandung konten negatif. Ke depannya Kominfo akan melakukan pemblokiran dari hulu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (17/5).

Ia pun mengungkapkan bahwa masyarakat atau pun kementerian/lembaga terkait dapat turut berkontribusi dengan memberikan laporan kepada Kemenkominfo apabila menemukan situs atau pun konten negatif di internet, baik itu pornografi, SARA, penipuan, pelanggaran HAM, dan lainnya. Laporan-laporan yang diterima tersebut kemudian akan dievaluasi oleh tim panel untuk ditindak lebih lanjut.

"Kalau meresahkan masyarakat, Kemenkominfo akan langsung lakukan pemblokiran. Namun, tim panel pun akan lakukan evaluasi, apabila situs tersebut kontennya sudah berubah, akan dilakukan pemutihan atau dibuka kembali," pungkasnya. (Mlt/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya