Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), untuk memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang segera diterbitkan pemerintah, merupakan payung hukum untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
Selain perangkat hukum, masyarakat di lain sisi juga diharapkan ikut proaktif untuk melindungi dan menjauhkan anak-anak dari berbagai ancaman kekerasan.
Dalam kaitan itu, Mendikbud Anies Rasyid Baswedan meminta setiap sekolah mengaktifkan gugus tugas pencegahan kekerasan untuk menghindari terjadinya kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual yang marak belakangan ini.
Menurut Anies, banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak sekolah beberapa waktu terakhir ini sangat memprihatinkan sehingga diperlukan upaya-upaya tepat.
“Perlu upaya pencegahan terhadap aksi kekerasan yang melibatkan anak sekolah, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku,” kata Anies saat berkunjung ke SMP Negeri 1 Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin.
Untuk itu Kemendikbud tengah gencar melakukan kampanye darurat kekerasan di lingkungan sekolah dengan menerapkan kembali Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015.
“Dalam peraturan itu, sekolah-sekolah diharuskan memiliki gugus unit untuk pencegahan kekerasan yang terdiri atas guru, siswa, dan orangtua. Ini untuk mencegah dan melihat indikasi serta gejala-gejala awal terjadinya kekerasan,” katanya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Saleh mengapresiasi langkah Mendikbud membentuk gugus tugas pencegahan kekerasan. Menurutnya, KPAI sudah lama mendorong Perpres tentang Pencegahan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan, termasuk memberikan perspektif perlindungan anak bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat.
Sepakat dengan Mendikbud, psikolog pendidikan Universitas Islam Negeri Jakarta, Diana Mutia, mengungkapkan bahwa langkah pencegahan harus menjadi fokus utama dan menjadi perhatian semua pihak, baik pemerintah, guru, maupun orangtua. Selain mengaktifkan gugus tugas pencegahan kekerasan, siswa atau anak-anak semestinya juga diberikan pendidikan seksual dan pengenalan tubuh yang saat ini porsinya masih sangat minim di sekolah.
Direktur Pemberdayaan Perempuan Vox Point Indonesia Susan Binsasi Sarumaha melihat meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak harus diperangi secara total oleh keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, elemen masyarakat sipil, dan terutama negara.
Masih digodok
Terkait payung hukum pencegahan kekerasan seksual, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, kemarin, mengatakan perppu mengenai hal itu masih dibahas di tingkat kementerian, di bawah koordinator Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Johan mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada menteri terkait untuk segera menyelesaikan draf perppu itu sehingga dalam waktu dekat bisa disetujui oleh Presiden, dibawa ke parlemen dan diterbitkan.
Di lain sisi, vonis 10 tahun penjara terhadap 7 dari 12 pemerkosa dan pembunuh Yy, 14, siswi SMPN 5 Rejang Lebong, Bengkulu, tidak membuat kekerasan seksual surut. Kekerasan seksual hingga kemarin masih marak. Sebanyak 148 anak dilaporkan mengalami kekerasan seksual di Nusa Tenggara Timur dalam tiga tahun terakhir. Puluhan tindak kekerasan seksual, kemarin, juga masih dilaporkan terjadi di Aceh, Surabaya, Sukabumi, dan daerah lain. (Bay/Mlt/AT/RO/PO/FL/BB/FD/AS/Ind/Nov/Nur/X-7)
agus@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved