KPAI: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual Anak

Antara
12/5/2016 18:10
KPAI: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual Anak
(ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan Indonesia dalam kondisi lampu merah atau darurat kejahatan seksual terhadap anak.

"Hari ke hari anak korban kejahatan seksual terus terjadi, bahkan korban hingga dibunuh dan dimutilasi," kata Susanto di Jakarta, Kamis (11/5).

Dia mengatakan data yang dilansir Unicef, satu dari 10 anak perempuan di dunia telah menjadi korban kejahatan seksual. "Sudah saatnya alarm bahaya kejahatan seksual terus disuarakan oleh siapa pun elemen bangsa di negeri ini untuk menghalau para penjahat seksual," kata dia.

Presiden Joko Widodo, kata dia, telah menggelorakan semangat pemberatan hukuman terhadap kejahatan seksual anak. Adapun KPAI terus mendorong perbaikan sistem perlindungan anak mulai elemen terkecil.

Susanto mengharapkan orang tua tidak boleh lengah, keluarga tidak boleh permisif, RT dan RW tidak boleh lalai. Saatnya turut melindungi anak mulai dari lingkungan terdekat, perbaiki pola asuh, perkuat ketahanan keluarga, perkuat kontrol sosial, agar tak ada celah pelaku kejahatan seksual mengintai anak kita.

"Pak lurah dan kades tak boleh hanya melakukan layanan administratif terhadap warga, tapi harus menjadi pelopor perlindungan anak. Kita tak bisa hanya menyerahkan pada polisi atau lembaga pengaduan," katanya. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya