Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TRANSISI bekerja dari rumah (work from home/WFH) menuju bekerja di kantor (work from office/WFO) setelah selama hampir dua tahun pandemi covid-19 menciptakan kendala tersendiri bagi sebagian orang.
WFH menciptakan kebiasaan baru yang mempengaruhi aktivitas sehari-hari kaum pekerja, misalnya waktu bangun tidur, pola makan, jam kerja, hingga waktu interaksi bersama keluarga.
Sebaliknya, WFO memberikan tantangan baru karena pekerja harus kembali pada rutinintas yang melibatkan banyak energi, yakni bangun lebih awal, menembus kemacetan lalu lintas, mengatur ulang pengeluaran untuk transportasi, dan makan di luar rumah, hingga waktu makan dan istirahat yang berubah.
Baca juga: Kesehatan Jiwa dan Mental Benteng Melawan Pandemi
Jika WFH membuat Anda bisa bekerja dari balik layar, WFO menuntut lebih banyak energi untuk bergerak sehingga kondisi kesiapan fisik sangat diperlukan.
Bagi Anda yang mulai menjalani WFO, simak tips singkat berikut agar lebih mudah menjalani transisi dari WFH, dilansir dari berbagai sumber:
Kebanyakan rebahan ditambah minimnya aktivitas fisik saat bekerja dari rumah (WFO) akan menghambat metabolisme tubuh yang berimbas pada menurunnya kebugaran.
Kondisi akan semakin buruk apabila Anda tidak mengatur pola makan sesuai jadwal, sehingga bobot tubuh menjadi tidak ideal, kehilangan massa otot karena kurang gerak, bahkan berpotensi membuat jantung dan paru-paru melemah.
Hal tersebut tentunya akan menyulitkan Anda untuk bergerak lincah saat beraktivitas normal dan membuat lebih mudah merasa letih sehingga mengganggu produktivitas pekerjaan.
Guna mencegah hal itu, Anda perlu kembali berolahraga dengan tingkatan yang disesuaikan secara bertahap.
Melansir American College of Sports Medicine (ACMS), manusia dianjurkan berolahraga minimum 30 menit setiap harinya untuk menjaga kebugaran tubuh.
Jangan cemas, 30 menit olahraga itu bisa Anda siasati dengan aktivitas ringan semisal jalan cepat, jogging, atau kombinasi antara keduanya.
Jika bekerja di gedung perkantoran, Anda bisa memanfaatkan tangga manual untuk melatih kembali fisik secara bertahap.
Terlalu lama berada di rumah juga membuat Anda lupa untuk menjaga kesehatan dan kebersihan kulit. Tentunya butuh waktu untuk menyegarkan kembali wajah Anda saat mulai WFO.
Kevin Andrian, dokter lulusan Fakultas Kedokteran Unika Atmajaya Jakarta, menyebut pandemi menciptakan masalah kulit bernama skindemi, yang tercipta akibat pemakaian masker yang terlalu lama sehingga menyebabkan kulit menjadi kusam, kemerahan, gatal, dan mudah berjerawat.
Skindemi akan semakin buruk apabila sering membuka-tutup masker saat beraktivitas karena area wajah di sekitar masker menjadi rawan terpapar kuman dan tentunya juga menaikkan risiko terkena covid-19.
Selain itu, penggunaan masker dalam waktu lama juga membuat pori-pori mudah tersumbat dan berpotensi menjadi tempat bakteri dan kuman berkembang biak.
Untuk itu, pastikan Anda menggunakan masker yang bersih dan jangan lupa membawa beberapa helai masker cadangan saat berativitas di luar ruangan. Pastikan juga kebersihan tangan Anda saat menyentuh masker dan wajah.
Protokol kesehatan adalah hal utama saat Anda kembali bekerja di luar rumah. Jangan lupa untuk tetap menjaga jarak dengan rekan kerja atau saat memakai angkutan umum
Perhatikan juga kebersihan fasilitas kantor yang digunakan bersama-sama, kapasitas gedung, serta optimalkan aplikasi tracing semisal PeduliLindungi.
Ingatlah bahwa pandemi belum berakhir dan Anda tetap diwajibkan menaati prokes dengan memakai masker dan membersihkan tangan saat beraktivitas di luar rumah.
Para perokok tentunya akan kesulitan menemukan tempat untuk merokok di luar ruangan karena harus melepaskan masker. Selain itu, rokok juga bisa menjadi media perpindahan bakteri hingga virus dari tangan perokok ke mulut.
Untuk itu, daripada memaksakan diri untuk merokok dengan risiko yang besar, termasuk berbagai penyakit yang disebabkan asap pembakaran rokok. Ada baiknya Anda memikirkan untuk berhenti total.
Rokok juga menjadi biang keladi terciptanya bau mulut, dan sejumlah penyakit oral lainnya imbas residu hasil dari pembakaran. Sementara produk-produk tembakau alternatif yang tidak melalui proses pembakaran tidak menghasilkan residu. (Ant/OL-1)
ASN DKI yang terbukti melanggar aturan jam masuk kerja atau WFH tanpa alasan yang jelas harus dapat menerima saat dikenai sanksi.
Pemerintah memutuskan menerapkan kombinasi bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan bekerja kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN)
Ia mengaku bahwa rekomendasi WFH ini telah didiskusikan olah pihaknya untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Kepadatan lalu lintas diprediksi terjadi pada puncak arus balik yang diprediksi mulai terjadi pada Minggu (14/4) dan keesokan harinya.
Menurut Menhub WFH dapat mengurai kepadatan arus balik yang diprediksi terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4).
Level partikel yang paling berbahaya, PM2.5, yang sangat kecil sehingga bisa masuk ke pembuluh darah, di Bangkok, 15 kali lebih tinggi dari petunjuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
KemenPANRB menerbitkan aturan penyesuaian sistem kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor (WFO) untuk ASN. Sistem tersebut mulai berlaku pada 28 Agustus-7 September 2023.
Kedua produk tersebut hadir dalam dua warna, off-white dan rose, dan bersertifikat netral karbon.
"Pada periode PPKM minggu ini, pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal WFO di level 3 yang sebelumnya 25% menjadi 50%,"
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pada Sabtu (22/1) saja, penambahan kasus baru dalam sehari mencapai 3.205. Terlebih lagi telah dilaporkan adanya pasien omikron yang meninggal dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved