Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati pemerintah kelebihan membayar insentif tenaga kesehatan. Jumlah kelebihan bayar itu berkisar dari Rp178 ribu hingga Rp50 juta, bergantung pada status nakes tersebut.
Kelebihan pembayaran insentif nakes itu terjadi karena adanya duplikasi data pascaperubahan sistem pemberian insentif. Demikian disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers, Senin (1/11).
"Ditemukan kelebihan pembayaran yang dibayarkan kepada 8.961 nakes, ini sampai dengan 19 Agustus 2021," tuturnya.
Kelebihan pembayaran insentif nakes tersebut, kata Agung, didapati BPK dari pemeriksaan yang dilakukan untuk menguji program dan implementasi kebijakan pemerintah. Namun dia enggan menyampaikan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Wapres Minta Masyarakat Waspada liburan Nataru
Dana insentif nakes yang dilakukan pemerintah itu diperoleh dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) sebagai pinjaman luar negeri. Dana yang dipinjam Indonesia dari AIIB mencapai US$500 juta untuk program Indonesia Emergency Respons to Covid-19.
"Jadi tujuan dari pemeriksaannya adalah dalam rangka menilai atau menguji kepatuhan dalam pelaksanaan program dan kegiatan untuk mencapai apa yang disebut dengan disbursment link indicators atau DLI dan disbursement link result pinjaman luar negeri Indonesia terkait dengan program emergency response to covid," kata Agung.
Di kesempatan yang sama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, pihaknya telah melakukan perbaikan sistem pemberian insentif nakes tersebut. Selain itu, pemerintah juga tidak akan menarik kembali uang lebih yang telah diterima oleh nakes.
"Keputusan yang kami ambil berdasarkan diskusi dengan BPK, kami tidak akan menarik kembali, tapi melakukan kompensasi. Jadi mekanisme itu sudah dibicarakan dengan BPK dan sudah setuju kita akan melakukannya tanpa menarik kembali uang yang sudah diberikan ke nakes," jelas Budi. (OL-4)
SEDIKITNYA 500 tenaga kesehatan tewas akibat serangan Isarel di Gaza sejak Oktober, termasuk beberapa dokter spesialis yang langka di wilayah tersebut.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
KEBUTUHAN tenaga kesehatan khususnya dokter asing di Indonesia dipertanyakan. Hal ini berkaitan dengan urgensi bagi Indonesia dan juga biaya untuk memberikan gaji pada tenaga kesehatan asing
PENGURUS Harian YLKI Agus Sujatno mengatakan upaya komunikasi terkait harga obat di pasaran oleh pemerintah kepada produsen alat kesehatan dan industri farmasi harus diapresiasi
DPR menilai pemerataan bidan dinilai diperlukan, karena banyak warga yang belum tersentuh pelayanan nakes.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memberikan relaksasi kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memenuhi jumlah Satuan Kredit Profesi (SKP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved