Galang Kesadaran Atasi Kekerasan terhadap Anak

Fetry Wuryasti
07/5/2016 07:55
Galang Kesadaran Atasi Kekerasan terhadap Anak
(MI/PANCA SYURKANI)

SEMUA elemen bangsa harus aktif menjadi bagian dari solusi permasalahan kekerasan terhadap anak.

Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Gorontalo, Kamis (5/5).

“Jangan cuma jadi penonton. Indonesia tengah dihadapkan pada kondisi darurat peredaran narkoba, kejahatan pornografi, dan pornoaksi, juga kekerasan terhadap anak dan perempuan. Perlindungan terhadap anak dan perempuan membutuhkan upaya serius,” kata Khofifah.

Pernyataan Mensos tersebut terkait dengan kasus rudapaksa (perkosaan) terhadap Yy, 14, yang juga dibunuh 14 pelaku di Bengkulu. Seusai kunjungan kerjanya, Khofifah menyempatkan diri mengunjungi keluarga dan makam Yy di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Begitu melihat kembaran Yy, Mensos langsung mengatakan akan menyekolahkan saudara lelaki Yy itu ke pondok pesantren di Malang, Jawa Timur. Sejak kematian saudari kembarnya itu, siswa kelas 5 SD tersebut jadi takut pergi ke sekolah. Ia mengalami trauma sangat dalam hingga tidak berani keluar rumah.

Pendapat senada juga disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Yohana Yembise. Ia mengaku geram dengan peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum terselesaikan di Indonesia.

“Hukuman mati pantas diberikan kepada pelaku pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak serta perempuan. Kasus yang terjadi di hampir wilayah Indonesia itu menjadi data tertinggi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta kepolisian,” tambah Yohana pada konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Hasan Aminudin, Kapoksi Komisi VIII DPR dari Fraksi NasDem mengatakan kasus yang menimpa Yuyun akibat krisis etika dan keruntuhan akhlak di negeri ini. “Ini sudah menjadi persoalan bangsa,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait, mengatakan kasus pembunuhan anak kandung yang terjadi di Makassar, Kamis (5/5) harus mendapatkan perhatian khusus.

“Kita bisa lihat saat pelaku menceritakan proses ia membunuh anak kandungnya. Cara bicaranya seolah tidak bersalah dan amat polos bercerita, bahwa mengambil tabung dan langsung menghantamkan ke kepala anaknya,” kata Arist.

Aksi bersama
Keprihatinan terhadap kasus yang menimpa Yy juga ditunjukkan sejumlah komunitas dan elemen masyarakat dengan mengadakan aksi Bunyikan Tanda Bahaya #YYAdalahKita bertemakan #SOS (Save Our Sisters) di kawasan Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Puluhan orang yang berasal dari Komite Aksi Perempuan, Rumah Kitab, Kongres Wanita Indonesia, dan Kongres Gerakan Peduli Anak Indonesia (Kugapai) itu mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Di sisi lain, sejumlah anggota DPR juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang kejahatan seksual terhadap anak.

Kecepatan proses penerbitan perppu dinilai bisa mengatasi kedaruratan kejahatan itu.

“Perppu itu langkah paling cepat. Kalau sudah disahkan pemerintah, ini bisa memaksa DPR langsung membahasnya di periode sidang berikutnya. Kalau membahas RUU-nya, masuk prolegnas tahun depan pun belum pasti,” kata anggota Komisi VIII Khatibul Umam Wiranu. (Mlt/Kim/MY/LN/X-8)

fetry@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya