Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla dalam perayaan Isra Miraj di Istana Negara menyampaikan bahwa sejumlah hari libur perayaan hari besar agama menjadi simbol harmoni antaragama di Indonesia.
"Bagaimana kehidupan beragama dijalankan secara baik, di Indonesia ini ada 15 hari libur, yang libur nasional cuma 3 yaitu 1 Januari, 1 Mei dan 17 Agustus dan 12 lainnya hari raya agama," kata Wapres.
Menurut JK, sebanyak enam agama yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu memilik hari libur perayaan keagamaannya masing-masing di Indonesia. Dia mengatakan hal itu juga menyimbolkan bahwa Islam di Indonesia bersifat moderat dengan keseimbangan itu.
"Islam sudah hampir 7 persen di Prancis tidak ada hari raya Islam. Tidak ada hari raya Islam di Thailand walau Islam juga banyak. Tidak ada di Amerika," tegas Wapres.
Wapres menjelaskan Indonesia memperingati tiga hari raya Islam secara kenegaraan di istana yaitu Isra Miraj, Nuzulul Quran dan Idul Adha. "Itu sudah berlangsung 66 tahun karena dimulai Bung Karno sebagai Presiden pertama pada tahun 50 dan pembicara pertamanya Pak Hamka," kata JK. (Ant/OL-2)
Pemerintah dan MK berkolaborasi memetakan penyebab mandeknya eksekusi putusan hukum. Dengan angka ketidakpatuhan mencapai 20%
MK mengusulkan Indeks Kepatuhan Konstitusional untuk mengukur sejauh mana pemerintah menjalankan putusan final dan mengikat. Fajar Laksono soroti 20% putusan yang belum dieksekusi
Pembelajaran itu juga mencakup penyesuaian serta optimalisasi fungsi Akuntansi Forensik (AF) di KPK, yang sebelumnya memiliki peran dalam menghitung kerugian negara.
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved