Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SUDAH sejak tiga tahun silam Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membunyikan alarm tanda bahaya tentang tren kekerasan terhadap perempuan dan mencuatnya kasus serius yang menimpa siswi.
Dalam rilisnya yang diterima Media Indonesia, kemarin, Komnas Perempuan mencatat hingga 2016, dari 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual di ranah personal menempati peringkat kedua, yaitu dalam bentuk pemerkosaan sebanyak 72% (2.399 kasus), pencabulan 18% (601 kasus), dan pelecehan seksual 5% (166 kasus). Adapun di ranah publik, dari data sebanyak 5.002 kasus, kekerasan terhadap perempuan tertinggi ialah kekerasan seksual (61%).
Oleh karena itu, menurut Komnas Perempuan, negara harus menunjukkan sense of urgency bahwa isu ke kerasan terhadap perempuan sudah dalam keadaan darurat. DPR harus segera menuntaskan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas utama agar anggota dewan punya jejak jelas bagi penghapusan kekerasan seksual.
Komnas Perempuan merujuk kasus terkini yang menimpa YY, siswi berusia 14 tahun di Bengkulu yang mengalami pemerkosaan sadis dan pembunuhan oleh 14 pemuda. Kasus YY merepresentasikan isu besar tentang kejahatan seksual yang minim perhatian negara dan mengkhawatirkan semua pihak karena siapa pun berpotensi menjadi korban maupun pelaku.
Kejari Kabupaten Rejang Lebong Eko Hening Wardoyo menyatakan tujuh pelaku pemerkosaan dan pembunuhan YY didakwa dengan Pasal 80 dan Pasal 81 ayat I UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
“Semua terdakwa dituntut hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan surat dakwaan dan masih di bawah umur,” kata Eko, kemarin.
Sebelumnya, Polres Rejang Lebong menangkap 12 dari 14 pelaku pemerkosaaan dan pembunuhan terhadap siswi SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding tersebut, Minggu (10/4).
Motif dendam
Sementara itu, Polresta Medan berhasil mengungkap motif pembunuhan oleh mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (FKIP UMSU) terhadap dosen perempuan, Nurain Lubis, Senin (2/5).
“Motifnya dendam terhadap korban. Tersangka mengaku selalu dimarahi korban,” kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.
Menurut Mardiaz, dalam proses perkuliahan, korban sering menyuruh tersangka keluar dari ruang kelas. Korban memarahi tersangka karena kerap mengenakan kaus saat masuk perkuliahan.
Tersangka, lanjut Mardiaz, juga mengaku korban kerap mengancam dengan mengatakan jika kelakuan tersangka tidak berubah, korban akan memberikan nilai rendah. Tersangka juga tidak akan diluluskan mata kuliah yang diasuh korban.
Pihak UMSU memastikan status kemahasiswaan tersangka RSS langsung dicabut. Rektor UMSU Agussani mengatakan segera melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami usahakan mencari solusi.”
UMSU sendiri merupakan perguruan tinggi swasta yang tergolong favorit di Sumatra Utara dengan jumlah mahasiswa mencapai 35 ribu lebih. (MY/PS/AU/X-4)
retnoretno@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved