Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Dana Desa membantah desa fiktif yang menerima dana desa di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ketua Tim Satgas Dana Desa Kacung Marijan menegaskan tidak menemukan bukti adanya desa fiktif dan penggelapan dana desa seperti yang diberitakan
"Saya melihat langsung di desa itu telah dilakukan pembangunan jalan dari dana desa APBN tahun 2015," ujar Kacung Marijan dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/5).
Dirinya justru memberikan apresiasi sebab berhasil melakukan pembetonan jalan utama sepanjang lebih dari 450 meter dengan anggaran Rp262 juta. Pengerjaan pembangunan jalan tersebut dilakukan secara bergotong royong oleh masyarakat.
"Melihat medan yang sangat berat dan kondisi naik turun, dengan dana sebesar itu tidak mungkin bisa dibangun jalan jika tanpa partisipasi penduduk setempat, Sementara itu 20% dana desa tahun 2015 belum cair karena terlalu mepet pencairan dananya." ujar Kacung.
Perihal desa fiktif, tim Satgas Dana Desa, menemukan fakta yang unik. Keempat desa yang diduga sebagai desa fiktif, ternyata sejak puluhan tahun yang silam tidak didiami karena tidak adanya sarana dan prasàrana jalan dan fasilitas umum yang memadai termasuk aliran listrik.
Meski segi struktur pemerintahan, keempat desa tersebut sebetulnya eksis. Ada kepala desa, kantor desa, dan ada penduduknya. KTP penduduk juga diterbitkan sebagai bukti administrasi kependudukan desa tersebut. Tetapi roda pemerintahan desa dikendalikan dari desa tetangga, yaitu Desa Tangkahan.
Kepindahan secara massal penduduk desa ke desa lain tidak terlepas dari latar belakang sejarah. Berdasarkan keterangan masyarakat desa, pembentukan desa sesungguhnya sudah terjadi sejak tahun 1890an.
"Secara fisik memang kantor desa dibangun di desa Tangkahan yang letaknya di pinggir jalan raya. Penduduk keempat desa tersebut jika malam hari tinggal di desa-desa sekitar yang telah memiliki sarana dan prasarana pelayanan publik yang relatif memadai. Jika siang hari penduduk kembali berladang dan bercocok tanam di empat desa yang tidak lagi dijadikan tempat hunian," kata Kacung. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved