Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) sudah menyiapkan hal-hal yang akan mereka suarakan pada peringatan Hari Buruh Nasional (May Day) pada Minggu, 1 Mei 2016. Inti dari permintaan serikat pekerja tersebut tidak berbeda dari setiap tahunnya, yakni peningkatan kesejahteraan pekerja.
Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar menyatakan pemerintah harus mengintervensi upah buruh yang dinilai kian tergerus. Menurut dia, intervensi itu harus dilakukan pemerintah melalui peningkatan daya beli buruh.
"Kita tidak akan berbicara upah nominal, tetapi upah riil. Pemerintah harus punya skema untuk buruh terkait transportasi murah, perumahan murah, pendidikan, kesehatan murah. Pemerintah harus ikut serta. Kalau urusan pengusaha saja, akan terus runyam ke depan," cetus Timboel saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/4) petang.
Lebih lanjut dia menilai pemerintah harus memaksimalkan jaminan sosial untuk para pekerja, yakni jaminan pendidikan dan jaminan kesehatan.
Timboel juga akan menyoroti hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha. Sudah sepatutnya, kata dia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial direvisi oleh DPR dan pemerintah.
Para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga harus proaktif dalam menegakkan hukum dalam perselisihan yang terjadi antara pengusaha dan buruh.
"Misalnya PPNS harus datang jika dia mendapat kabar ada hubungan industrial yang tidak baik antara pekerja dan pengusaha, seperti tidak diberinya THR (tunjangan hari raya) atau gaji telat," tukas Timboel.
Tidak hanya itu, OPSI juga akan menyuarakan pentingnya serikat pekerja dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera). Dia meminta agar beleid tersebut berlaku untuk seluruh pekerja, tidak hanya yang berpenghasilan di bawah Rp4 juta per bulan.
"Kita juga akan menyinggung soal MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), bagaimana aturan soal tenaga kerja asing, sertifikasi, dan penegakan hukumnya," imbuh Timboel. (Jes/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved