Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 76 ekor satwa endemik Papua, di hutan adat Isyo, Rhepang Muaif, Kabupaten Jayapura, Papua.
Satwa-satwa tersebut merupakan hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur, BKSDA Jawa Tengah, dan BKSDA Sulawesi Utara. Pelepasliaran satwa ini merupakan rangkaian kegiatan Road to HKAN 2021.
Secara khusus, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, menyampaikan terima kasih kepada Aleks Waisimon selaku pengelola hutan adat Isyo atas peranannya menjaga keanekaragaman hayati Papua.
Baca juga: Indonesia Green Summit 2021: Komitmen Capai Target Netral Karbon 2060
Dipilihnya hutan adat Isyo sebagai lokasi pelepasliaran satwa oleh BBKSDA Papua, salah satunya, untuk mendukung pengembangan wisata minat khusus bird watching yang telah dirintis oleh Aleks Waisimon beberapa tahun belakangan ini.
“Jadi kita bisa mengambil dua manfaat sekaligus, yaitu menjaga kelestarian satwa endemik Papua, dan mendukung masyarakat setempat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan ini,” ungkap Wiratno dalam keterangan resmi, Senin (26/7).
Baca juga: Gajah Jantan Ditemukan Mati tanpa Kepala di Aceh Timur
Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 46 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 15 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 8 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), 2 ekor mambruk victoria (Goura victoria), 3 ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), dan 2 ekor pelandu papua (Dorcopsis hageni). Semua satwa tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), nuri kepala hitam, kakatua koki, nuri kelam, dan kasuari gelambir tunggal berstatus Least Concern (LC), artinya telah dievaluasi, dan termasuk berisiko rendah. Sementara mambruk victoria berstatus Vulnerable (VU), yaitu rentan. Artinya, mambruk victoria dianggap tengah menghadapi risiko tinggi mengalami kepunahan di alam.
Satwa-satwa tersebut dinyatakan bebas avian influenza berdasarkan hasil uji PCR dan serologis oleh Laboratorium Balai Karantina Kelas I Jayapura. Semua satwa sudah menjalani proses habituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua dan telah siap dilepasliarkan kembali ke alam.
Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, mengimbau kepada semua pihak, untuk menjaga satwa endemik Papua untuk kelestarian alam. Status konservasi satwa-satwa tersebut di alam, khususnya mambruk victoria, memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
"Hati kita akan tersentuh, bahkan sedih. Kita bayangkan, seandainya spesies manusia yang mengalami resiko rentan, di ambang kepunahan, kita sangat terluka melihat kenyataan itu," ucapnya.
Edward mengungkapkan, satwa juga merupakan makhluk Tuhan, sama-sama mempunyai peran penting di alam. Dia menegaskan kewajiban kita bersama untuk menjaga mereka tetap lestari di alam.
"Mari menjaga satwa endemik Papua sebelum menjadi kenangan," pungkasnya. (H-2)
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Menteri Maruarar didampingi Billy Mambrasar dan Kepala BPS Amalia Adininggar bertemu masyarakat Papua dan mengajak pengusaha properti muda Papua agar terlibat dalam program nasional itu.
Pelaksanaan TKA SD di Kepulauan Yapen, Papua, berjalan lancar. Kisah murid yang menyeberang laut demi ujian jadi bukti semangat pendidikan hingga pelosok.
Gagasan tentang konektivitas besar di Tanah Papua bukan gagasan lahir tanpa dasar, melainkan bagian dari mata rantai pemikiran para pemimpin Papua dari masa ke masa.
Kemenhut juga akan memediasi kedua perusahaan untuk membahas penataan batas persekutuan atau kemungkinan solusi lain termasuk lahan pengganti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Wamenhut memberikan nama Garda Nusantara kepada seekor anak burung Elang Jawa yang baru saja menetas.
Seekor bayi Komodo ditemukan masuk ke pondok milik warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved